Lembata, berandanusantara.com- “untuk membangun Lembata, antara Pemerintah dan DPRDharus bekerjasama.” Begitulah sepenggal kalimat yang diungkapkankan Lukas Bala, warga Lewoleba, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, kepada berandanusantara di lewoleba minggu (10/8/2014).
Lukas, begitu Ia disapa oleh kebanyakan orang mengatakan, saat ini kabupaten lembata sedang “sakit parah” dan sakit yang dialamai oleh masyarakat Lembata memang sudah parah, karena sudah parahnya sakit yang diderita maka untuk melakukan proses penyembuhanya memang membutuhkan waktu yang tidak sedikit, bahkan menguras waktu dan tenaga untuk memulihkanya.
Selain itu, kata dia, dalam proses penyembuhanyapun tentunya bukan orang biasa seperti saya (Bpk Lukas red), akan tetapi orang-orang yang telah kita pilih yaitu DPRD, sebab DPDR lah yang bisa bersuara untuk melakukan proses pembangunan didaerah ini agar dari tahun ketahun semakin lebih baik. Oleh karena DPRD wakil rakyat, maka wajib hukumnya antara Legislatif dan Eksekutif seharusnya sejalan dan bergandengan tangan untuk menuju satu tujuan yakni pembangunan di bumi ikan paus ini.
Ditanya apakah sejauh ini antara DPRD dan Pemerintah dalam hal ini Bupati Lembata sudah nampak kerjasama? Menurut Bala, selama ini antara kedua institusi yang merupakan kebanggaan masyarakat Lembata, masih sebatas wacana belaka bahwa kedua institusi itu sejalan dan sepenangungan untuk membangun Kabupaten ini.
“Dalam amatan kami sebagai masyarakat, antara DPDR dan Pemerintah belum menunjukan kerjasama yang solit, bahkan boleh saya katakan hanya retorika yang dipertontontonkan kepada masyarakat oleh DPRD dan Pemerintah. Oleh karena itu, kami sebagai masyarakat saat ini semakin bingung untuk memaknai apa yang dibuat oleh institusi itu,” ungkap Lukas
Lukas Bala menambahkan, secara jujur sebagai masyarakat kecil ini dirinya sungguh mendambahkan kerjasama anatara Legislatif dan eksekutif sehingga proses pembangunan bisa berjalan baik dan dapat dinikmati oleh kita semua. “Apabila antara pemerintah dan DPRD masing-masing mencari jalan, maka sampai kapanpun daerah ini tetap tinggal dilandasan,” tuturnya di kediaman miliknya, di Wangatoa, Kelurahan Selandoro, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.
Senada dengan Lukas Bala, warga lain mengatakan bahwa apa yang kita rasakan selama ini masih dikategorikan dibawa standar normal dalam artian prose pembangunan masih pincang saja. Dan kepincangan proses pembangunan ini oleh karena belum adanya kerjasama yang baik antara pemerintah dan DPRD tentunya. “Kita tau betul DPRD yang merupakan wakil rakyat selama ini kurang menyuarakan kepentingan rakyat tetapi lebih banyak membicarakan kepentingan dirinya, ini yang kita rasakan dan yang kita lihat,” katanya tanpa mau namanya disebut dalam pemberitaan.
Baik Lukas maupun beberapa warga Lewoleba lain yang ditemui media ini menyampaikan, bahwa mereka tidak sertamerta mengatakan bahwa pemegang kebijakan dalam hal ini Bupati tidak mendengar DPRD. Namun kalau diamamati justru DPRD yang memandang Pemerintah dalam hal ini Bupati tidak sebagai mitra, tetapi hanya melihatnya sebagai pemegang kekuasaan semata. Oleh sebab itu, masing-masing pihak saling mempertahankan kebenaran yang akibatnya proses pembangunan tidak berjalan baik.
“Saya mau katakan kalau DPRD tau tupoksi mereka, maka pemerintah pun bisa memahami, yang terpenting tidak saling mencari kesalahan. Untuk itu kami sebagai warga hanya menyampaikan agar kedua institusi ini perlu ada kerjasama yang solit sehingga proses pembangunan dapat berjalan baik untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Bala dengan nada harap. (Wily Rambung)