Menuju Kota Digital, MPP Kota Kupang Masuk Pilot Project Nasional

  • Whatsapp
Istimewa.

JAKARTA, BN – Kota Kupang di bawah kepemimpinan Wali Kota dr. Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Serena Cosgrova Francis terus melaju dengan lompatan inovasi pelayanan publik. Prestasi membanggakan kembali diraih: Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang resmi ditetapkan sebagai salah satu pilot project Mall Pelayanan Publik Digital Nasional (MPP DN) versi 2.0.

Penetapan ini menegaskan Kota Kupang sebagai daerah terdepan dalam transformasi digital layanan publik di Indonesia. Langkah tersebut menunjukkan bahwa visi Kupang Smart City bukan lagi wacana — melainkan kenyataan yang sedang dibangun dari hari ke hari.

Read More

Momen bersejarah ini ditandai dengan penandatanganan Keputusan Bersama di Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Selasa (9/9/2025). Keputusan tersebut berfokus pada percepatan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui sistem digital yang terintegrasi nasional.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Mendagri Tito Karnavian, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Besar Patria, serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Letjen (Purn) Nugroho Sulistyo Budi. Hadir pula Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi Pemerintahan Luhut Binsar Pandjaitan.

Kepala DPMPTSP Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, menegaskan bahwa kepercayaan ini adalah bukti kualitas pelayanan yang makin diakui.

“Ini langkah strategis pemerintah dalam mempercepat layanan publik digital yang cepat, transparan, dan terintegrasi. Kota Kupang menjadi satu dari 21 kabupaten/kota terbaik di Indonesia yang mendapat kepercayaan ini,” ungkapnya.

Dari Provinsi NTT, hanya Kota Kupang yang ditunjuk sebagai piloting — sebuah kebanggaan yang mengangkat nama daerah di level nasional. Wali Kota Kupang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan drg. Retnowati dan Plt. Sekretaris DPMPTSP Penina N. A. Lauata.

Dengan status sebagai pilot project nasional, Kota Kupang kini memiliki kesempatan besar untuk mengakselerasi layanan publik digital yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Tak berhenti di situ. Komitmen Chris–Serena dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan modern semakin diperkuat dengan terbitnya Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Perwali ini menjadi peta jalan yang mengatur integrasi seluruh aplikasi dan layanan pemerintahan Kota Kupang dalam satu arsitektur digital yang utuh.

Kepala Dinas Kominfo Kota Kupang, Ariantje M. Baun, menyampaikan:

“Setiap perangkat daerah kini memiliki acuan yang jelas dalam mengembangkan layanan digital. Tujuannya satu: makin transparan, makin efektif, dan makin dekat dengan masyarakat.”

Beberapa transformasi digital yang telah berjalan antara lain:

SABOAK – Sunday Market Buat Orang Kupang

Platform digital untuk mendukung UMKM dalam promosi dan transaksi saat weekend market di Taman Nostalgia.

e-Walidata SIPD

Memperkuat basis data pembangunan daerah yang terintegrasi dan akuntabel.

Integrasi SIMPEG ADEM dengan SIASN BKN RI

Memastikan data ASN Kota Kupang sinkron secara nasional dan bebas dari manipulasi.

Langkah-langkah tersebut memperlihatkan bahwa digitalisasi bukan hanya meningkatkan kecepatan layanan, tetapi juga menjaga pemerintahan tetap jujur dan akuntabel — sesuai pesan tegas Wali Kota Christian Widodo:

“Pelayanan publik harus makin terbuka, tidak boleh lagi ada ruang gelap dalam pemerintahan.”

Dengan terpilih sebagai pilot project nasional, Kota Kupang kini menjadi contoh bagaimana daerah bergerak cepat menuju masa depan. Digitalisasi tak hanya memudahkan akses perizinan dan administrasi, tetapi juga menciptakan layanan publik yang lebih manusiawi karena hemat waktu, biaya, dan tenaga bagi warga. (*/Andyos Manu/Advertorial)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *