KUPANG, berandanusantara.com – Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki banyak sekali keanekaragaman budaya dan adat istiadat, serta bahasa.
Banyak karya seni nenek moyang yang dijadikan icon kebanggaan di daerah yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste dan Australia ini.
Salah satu icon kebanggaan NTT adalah alat musik Sasando. Alat musik yang menghasilkan bunyi yang khas ini berasal dari Kabupaten Rote Ndao.
Alat musik yang bahan dasarnya diambil dari pohon lontar itu bahkan sudah terkenal hingga ke tingkat nasional hingga mancanegara.
Namun mirisnya, alat musik karya nenek moyang dari pulau terselatan NKRI itu kini diklaim merupakan milik negara Srilanka.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur NTT Josef Nai Soi sebelum memberikan sambutan pada peringatan HUT ke-63 Provinsi NTT, Senin (20/12/2021).
Bahkan menurut Nai Soi, dua pekan lalu dirinya telah ditugaskan oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat untuk sidang di World Intellectual Property Organization (WIPO), organisasi hak atas kekayaan intelektual dunia di Genewa, Swiss.
“Kami memberikan peringatan keras kepada WIPO bahwa Sasando itu milik NTT,” tegas Nai Soi.
Dia juga mengharapkan doa dari seluruh masyarakat NTT untuk mendukung perjuangan pemerintah, agara Sasando kembali diakui sebagai milik NTT.
“Doakan agar kekayaan intelektual dan budaya Indonesia ini kembali ke NTT,” tandasnya. (*BN)