KUPANG, berandanusantara.com – Bola panas menjelang hajatan politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT) kian bergulir. Hal ini membuat DPD NasDem setempat angkat bicara terkait berbagai isu yang merebak di masyarakat, terkait mekanisme dan aturan dalam perekrutan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di tubuh partai berslogan restorasi tersebut.
Berbagai isu yang menyebar di masyarakat saat ini sangat mempengaruhi tatanan politik, khususnya dalam tubuh partai NasDem Flores Timur. Bahkan isu paket “siluman” yang akan bertarung melalui partai NasDem pun berhembus kencang di masyarakat Lewotana. Bahkan, ini pun telah menjadi rahasia umum tentang pengklaiman itu.
Ketua DPD NasDem Flotim, Marthinus Kudu Ipir mengatakan berbagai isu merebak tentang figur yang akan bertarung melalui pintu NasDem telah melampaui proses, padahal saat ini semua nama yang telah diusulkan masih berproses dan menunggu keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Menurut Ipir, penegasan ini dipandang perlu untuk dilakukan DPD NasDem Flotim demi menjaga citra dan nama baik partai NasDem dan tag line restorasi di bidang pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan ini. Apalagi, NasDem Flotim pun sangat menjunjung tinggi asas demokrasi, termasuk di tubuh partai.
DPD NasDem Flotim, jelas dia, telah mengusulkan sebanyak 15 nama bakal calon Kepala Daerah lewat pintu pendaftaran 08 Maret – 20 Maret 2016 ke tingkat DPW, dan saat ini telah dilanjutkan ke tingkat DPP setelah melalui berbagai proses berdasarkan kewenangan yang tertuang dalam aturan dan mekanisme yang ada.
“Semua telah kami lakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku dalam tubuh partai,” jelas Ipir ketika memberikan keterangan pers di Kupang, Senin (25/7/2016).
Dikatakan, dalam juklak partai soal perekrutan bakal calon kepala daerah, DPW dan DPP memiliki kewenangan untuk menambah balon Kepala Daerah di luar nama yang telah diusulkan oleh DPD. Namun menurut dia, apabila ada penambahan balon perlu ada pemberitahuan ke pihak DPD agar dikenal, sekaligus diikuti proses administrasi tingkat bawah.
“Jika hal ini ada, tentu perlu penjelasan DPP lebih lanjut kepada DPD Flotim sebagai eksekutor lapangan. Sampai dengan isu salah satu figur yang gencar mensosialisasikan diri di luar 15 figur yang diusulkan, kami sama sekali tidak tahu karena DPP tidak pernah ada komunikasi,” jelas Ipir.
Terkait isu yang merebak, Ipir mengakui bahwa hal itu terlampau dini dan sangat menggaggu dinamika politik, terutama di tubuh partai NasDem. Hal tersebut sangat bertentangan dengan Juklak yang ada, serta sangat merugikan partai dalam hajatan politik baik Pilkada, maupun dalam hajatan yang lebih tinggi.
Dia juga mengingatkan agar semua 19 DPC yang ada di kabupaten Flotim untuk berhati-hati dalam menyaring isu yang sedang merebak tersebut. “Tidak perlu percaya dengan isu tersebut. Mari hadapi dinamika politik dan komunikasi politik dengan tenang dan senantiasa merujuk pada mekanisme dan aturan partai,” tegas Ipir.
Ketua DPW NasDem NTT yang dikonfirmasi melalui Sekertaris Alex Ofong, Selasa (26/7/2016) membantah adanya figur siluman seperti isu yang beredar di Flotim. Menurut dia, semua proses yang dilakukan baik di DPD dan DPW telah melalui mekanisme, ketentuan, peraturan organisasi (PO). Dia juga mengatakan tidak pernah ada survey terhadap figur “siluman”.
Menurut dia, yang akan menjadi acuan untuk NasDem adalah hasil survey. Sementara, kewenangan penetapan bakal calon kepala daerah ada pada DPP, dan bukan merupakan kewenangan DPW. “Kami telah mengusulkan lima nama setelah melalui proses di DPW dari 15 nama yang telah mendaftar melalui DPD NasDem Flotim,” ungkapnya. (AM)