OJK: Indonesia Kekurangan Rp2400 Triliun Kredit Perbankan untuk UMKM

  • Whatsapp
DR Hendrikus Passagi saat memberikan materi. (Ist)
DR Hendrikus Passagi saat memberikan materi. (Ist)
DR Hendrikus Passagi saat memberikan materi. (Ist)


MATARAM, berandanusantara.com –
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki catatan bahwa di Indonesia terdapat sebanyak 60 Juta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Dari jumlah tersebut, menjadikan UMKM sebagai sebagai salah satu kekuatan ekonomi Indonesia, dengan serapan tenaga kerja sebesar 95 persen.

Read More

Direktur Pengaruran, Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK pusat, DR Hendrikus Passagi, mengemukakan hal tersebut dalam kegiatan pelatihan dan gathering wartawan KR 8 Bali, NTB dan NTT, di Novotel, kawasan Mandalika, Lombok, NTB, tanggal 30 Juni – 2 Juli 2019, belum lama ini.

Menurut Hendrikus, nilai kredit UMKM di Indonesia hanya sebesar Rp1000 Triliun, atau Rp60 juta per UMKM. Dan rekening kredit perbankan UMKM hanya 16 juta akun, atau sekitar 40 Juta UMKM yang belum memiliki akses pendanaan perbankan secara berkeadilan.

“Masih sekitar Rp2400 Triliun yang dibutuhkan untuk melayani kredit UMKM di indonesia,” jelas dia.

Di sisi lain, jelas Hendrikus, UMKM yang berjalan di Indonesia memiliki enam (6) permasalahan utama yakni uang, pemasaran, harga jual yang layak, pendistribusian tepat waktu, pembayaran, serta bagaimana menjaga kelanjutan usaha.

Hendrikus mengakui juga bahwa meski untuk kepentingan UMKM, namun pihak perbankan dalam menjalankan amanah pemerintah di bidang kredit pun selalu berhati-hati, meski pemerintah memberikan subsidi khusus bunga pinjaman.

“Bank yang sehat sekalipun bisa rontok kalau kreditnya bermasalah,” tandasnya. (AM/BN)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *