OPD Kota Kupang Diingatkan untuk Perbaiki Pengelolaan Arsip

  • Whatsapp
Wali Kota Kupang saat memberikan sosialisasi kearsipan. (Ist)
Wali Kota Kupang saat memberikan sosialisasi kearsipan. (Ist)
(Ist)

KUPANG, berandanusantara.com – Wali Kota Kupang, Jefirtson Riwu Kore mengingatkan semua komponen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperbaiki pengelolaan arsip.

Menurut Riwu Kore, hal tersebut sangat penting karena menjadi jejak tentang apa yang sudah dikerjakan dari tahun ke tahun.

“Tanpa arsip, kita akan hilang jejak. Misalnya data aset perlu diarsipkan secara baik,” ungkapnya Kamis (27/6/2019) saat membuka kegiatan sosialisasi Kearsipan di Hotel Ima, Kota Kupang.

Sosialisasi Kearsipan tersebut sesuai dengan Peraturan Kepala ANRI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Gerakan Nasional Sadar Arsip (GNSA) bagi Perangkat Daerah.

Wali Kota yang kerap kali disapa Jeriko ini menjelaskan, kegiatan sosialisasi kearsipan merupakan program strategis untuk menyajikan informasi bagi pribadi maupu Pemerintah Kota Kupang.

Dia berharap kegiatan ini dapat terus digalakkan. Dirinya juga mengingatkan agar arsip yang lama tidak boleh dibuang tapi diserahkan ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.

“Arsip digital sangat perlu digunakan agar penyimpanan berkas tersimpan dengan baik dan dapat diakses kapan saja dan dimana saja,” tandasnya.

Kepala Seksi Pembinaan Organisasi Perangkat Daerah Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kupang, Emy Luan, SH mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini agar terlaksananya program peningkatan kualitas pelayanan informasi.

Selain itu, menurutnya, sosialisasi ini juga meningkatkan kesadaran serta pemahaman perangkat pemerintah terutama pimpinan unit akan pentingnya mengelola arsip atau dokumen secara baik dan benar.

“Sehingga dapat meningkatkan mutu penyelenggaraan kearsipan serta mampu mengoptimalkan peran arsip sebagai bukti akuntabilitas kinerja dan memori kolektif daerah,” jelasnya.

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kupang, jelas dia, juga memiliki target kegiatan untuk menata arsip di perangkat daerah Kota Kupang. Untuk itu, pihaknya terus berupaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusianya.

“Kami akan terus meningkatkan pemahaman perangkat daerah bahwa urusan kearsipan merupakan urusan dasar dan wajib yang harus dilaksanakan,” ujar dia.

Peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut sebanyak 50 orang yang berasal dari OPD lingkup Pemerintah Kota Kupang. (AM/HMS)

Related posts