KUPANG, BN – Pemerintah Kota Kupang kembali mengukuhkan posisinya sebagai rujukan utama pelayanan publik di Nusa Tenggara Timur. Dalam hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEK PPP) Tahun 2025 oleh Kementerian PANRB, Kota Kupang meraih Indeks Pelayanan Publik 4,02 dengan kategori Sangat Baik (A-), tertinggi di antara seluruh kabupaten dan kota se-NTT.
Tak hanya unggul di tingkat provinsi, Kota Kupang juga menembus peringkat nasional dengan berada di posisi ke-62 dari 93 kota di Indonesia. Capaian ini menandai lompatan penting dalam kualitas tata kelola pelayanan publik yang semakin profesional dan berorientasi pada warga.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyebut prestasi ini sebagai hasil nyata dari kerja kolektif seluruh aparatur pemerintah. “Ini bukan keberhasilan satu atau dua orang, tetapi buah dari kerja keras seluruh ASN. Pemerintah pusat melalui KemenPANRB memberi pengakuan bahwa sistem yang kita bangun sudah berada di jalur yang benar,” ujar Wali Kota.
Menariknya, capaian ini juga diperkuat oleh suara masyarakat. Survei independen yang dilakukan tim peneliti FISIP Universitas Nusa Cendana (Undana) mencatat tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Pemerintah Kota Kupang mencapai 80,1 persen. “Angka ini menunjukkan bahwa yang kita lakukan benar-benar dirasakan warga. Evaluasi pusat dan persepsi publik bergerak searah,” tegas Christian.
Bagi Pemerintah Kota Kupang, nilai A- bukan sekadar angka di atas kertas. Ia mencerminkan perubahan nyata dalam cara pemerintah melayani: lebih cepat, lebih terbuka, dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Yang terpenting bukanlah peringkat, tetapi bagaimana masyarakat merasa lebih mudah mengurus layanan, lebih dihargai, dan lebih dilayani secara adil,” lanjutnya.
PEK PPP sendiri merupakan instrumen penting reformasi birokrasi nasional yang menilai berbagai aspek krusial pelayanan publik, mulai dari kebijakan layanan, kualitas SDM, sarana prasarana, sistem informasi, hingga mekanisme pengaduan masyarakat.
Dengan hasil ini, Pemerintah Kota Kupang bertekad menjaga momentum perbaikan dan terus memperkuat pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan warga. Kupang kini tidak hanya memimpin di NTT, tetapi juga mulai diperhitungkan di level nasional sebagai kota dengan kinerja layanan publik yang solid dan berdaya saing. (*/BN)






