Pemkot Kupang Tetapkan Pagu Rp500 Juta per Kelurahan Lewat Musrenbang

  • Whatsapp
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang. (Foto: istimewa)

KUPANG, BN — Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan di Kota Kupang tahun ini menorehkan tonggak baru. Untuk pertama kalinya, pemerintah kota menetapkan alokasi indikatif sebesar Rp500 juta bagi setiap kelurahan, sebuah kebijakan yang dinilai akan memperkuat kualitas perencanaan pembangunan berbasis kebutuhan warga.

Seluruh rangkaian Musrenbang yang berlangsung di 51 kelurahan pada enam kecamatan telah tuntas pada pekan pertama Februari. Dari proses tersebut, masyarakat menyampaikan 1.195 usulan program dan kegiatan, yang seluruhnya telah dihimpun sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Read More

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif seluruh unsur masyarakat, mulai dari aparatur kelurahan, LPM, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, hingga kelompok disabilitas yang ikut berpartisipasi dalam forum perencanaan tersebut.

“Untuk pertama kalinya kami menetapkan pagu Rp500 juta bagi setiap kelurahan. Tujuannya agar Musrenbang tidak sekadar seremonial, tetapi benar-benar menghasilkan program yang terukur, realistis, dan menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” kata Christian Widodo, belum lama ini.

Menurutnya, kebijakan pagu kelurahan ini diambil untuk mengatasi persoalan klasik dalam perencanaan pembangunan, di mana banyak usulan warga tidak terakomodasi atau tidak sesuai dengan kebutuhan yang sebenarnya. Dengan adanya batasan anggaran yang jelas, kelurahan diharapkan lebih fokus menetapkan prioritas yang paling mendesak dan berdampak langsung.

Ia juga memberikan penghargaan kepada jajaran Bappeda, camat, lurah, serta seluruh pemangku kepentingan, karena Musrenbang tahun ini dapat berjalan efektif dan selesai lebih cepat dari waktu yang direncanakan.

Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Kota Kupang, Andre Otta, menjelaskan bahwa seluruh 1.195 usulan dari 51 kelurahan akan memasuki tahapan verifikasi dan penentuan prioritas. Hasilnya nanti akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota, khususnya untuk penggunaan pagu Rp500 juta per kelurahan.

“Melalui mekanisme ini, kami ingin memastikan bahwa program prioritas yang diusulkan benar-benar dapat diwujudkan dan masuk dalam tahun anggaran 2027,” ungkap Andre.

Tahapan Musrenbang selanjutnya akan dilanjutkan pada tingkat yang lebih tinggi untuk menyelaraskan seluruh aspirasi kelurahan dengan arah dan kebijakan pembangunan Kota Kupang secara menyeluruh. (*/BN)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *