Pemkot Kupang Uji Coba Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik

  • Whatsapp
Dok. Prokopim Kota Kupang.

KUPANG, BN – Pemerintah Kota Kupang secara resmi memulai uji coba penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP). Acara peresmian berlangsung di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, Senin (24/10). Ditandai dengan pembukaan selubung penutup papan nama oleh Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton. Hadir dalam acara tersebut Pejabat yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi NTT, Pejabat yang mewakili Kepala Biro Organisasi Provinsi NTT, Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang, Ketua Kadin NTT, Bobby Lianto, Ketua REI NTT, Bobby Pitoby, Ketua HIPMI Kota Kupang, Yusak Benu, Pimpinan Kantor Cabang Utama Bank NTT beserta jajaran, Staf Ahli Wali Kota Kupang, pimpinan perangkat daerah Lingkup Kota Kupang serta para camat, serta sejumlah perwakilan masyarakat.

Dalam sambutannya Penjabat Wali Kota menjelaskan, upaya untuk mewujudkan penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kota Kupang muncul setelah pertemuan bersama Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut diketahui, dari seluruh kabupaten/kota di NTT, baru Kabupaten Belu yang sudah melaunching Mall Pelayanan Publik. Karena itu, setelah pertemuan bersama MenPAN RB dia mendesak Kepala DPMPTSP Kota Kupang dan Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Kupang untuk mewujudkan itu di Kota Kupang. “Saya minta harus sudah mulai dari sekarang, sehingga kita bisa tahu kekurangan untuk segera diperbaiki sambil menunggu peresmian oleh MenPAN RB nanti,” ungkapnya.

Read More

Kepada semua instansi dan pihak terkait yang terlibat dalam Mal Pelayanan Publik, George minta menjadikannya sebagai rumah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semua pihak juga menurutnya perlu merasa bertanggung jawab membuat MPP menjadi tempat yang rapi, indah dan nyaman bagi semua orang yang datang. Hadirnya MPP menunjukkan bahwa 11 instansi yang tergabung di dalamnya sudah mampu bersatu dan berkolaborasi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Lebih lanjut dikatakan, di bawah koordinasi Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, SH yang juga saat ini menjabat sebagai Plt. Kepala DPMPTSP Kota Kupang akan dilakukan evaluasi rutin setiap minggu guna melihat kekurangan dari MPP tersebut.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, SH yang juga saat ini menjabat sebagai Plt. Kepala DPMPTSP Kota Kupang, menjelaskan maksud dan tujuan dari uji coba penyelenggaraan mal pelayanan publik di Kota Kupang, yakni memberikan kemudahan, kecepatan dam keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan. Tujuan lainnya adalah meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Kota Kupang serta implementasi dan kolaborasi pelayanan publik antar instansi yang lebih cepat dan terpusat pada satu tempat.

Mall Pelayanan Publik Kota Kupang berada dalam gedung Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang, Jalan Timor Raya, Kelurahan Pasir Panjang. Ada 11 instansi yang sudah bergabung dalam Mall Pelayanan Publik dengan berbagai jenis produk layanan, antara lain; Kanwil Kemenkumham NTT, Kantor KPP Pratama Kupang, PT. Pos (Persero) Kantor Cabang Utama Kupang, PT. PLN Persero ULP Kupang, BPJS Kesehatan Cabang Kupang, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kupang, Kantor BPN/ATR Kota Kupang, Bank NTT Cabang Pembantu Wali Kota, Perumda Air Minum Kota Kupang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang serta Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang. Pemkot Kupang juga membuka diri dan memberi kesempatan bagi instansi atau lembaga lain yang ingin bergabung dalam Mal Pelayanan Publik termasuk bagi pelaku UMKM.

Dalam acara tersebut juga berlangsung penyerahan piala, piagam dan 1 buah laptop dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal kepada DPMPTSP Kota Kupang berkaitan dengan penilaian kinerja mandiri PTSP se-Indonesia tahun 2021, yang secara simbolis diserahkan oleh Penjabat Wali Kota Kupang kepada Plt. Kepala Dinas DPMPTSP Kota Kupang. Usai meresmikan uji coba Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik, Penjabat Wali Kota bersama rombongan berkesempatan meninjau langsung loket-loket pelayanan dari 11 instansi yang sudah mulai beroperasi. (*/BN)

Related posts