Penyelundup Suku Cadang Mobil Dibekuk Brimob dan TNI Perbatasan

  • Whatsapp
Barang bukti yang diamankan aparat Brimob dan TNI perbatasan RI-RDTL. (Foto: Lius Salu/BN)

Barang bukti yang diamankan aparat Brimob dan TNI perbatasan RI-RDTL. (Foto: Lius Salu/BN)
Barang bukti yang diamankan aparat Brimob dan TNI perbatasan RI-RDTL. (Foto: Lius Salu/BN)

KEFAMENANU, berandanusantara.com – Dua pemuda pelaku penyelundupan spare part atau suku cadang mobil ke Timor Leste dibekuk Aparat Brimob dan TNI penjaga perbatasan, Rabu (19/08/2015), di Wini, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Selain spare part mobil, TNI juga menyita uang dolar sebanyak 10 lembar pecahan 10 Dollar dan uang Rupiah pecahan 50 ribu senilai 400 Ribu Rupiah. Modus yang digunakan dua pemuda pelaku penyelundupan yakni memanfaatkan situasi legang di jalur tikus.

Meskipun sering ditangkap dan ditindak, namun untuk menyelundupkan barang dari Indonesia ke Timor Leste melalui jalur tikus terus saja dilakukan. Seperti yang dilakukan oleh Defrit Amos Tanau dan Agustinus Seran Lalu, dua warga asal Belu Kabupaten Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Keduanya ditangkap anggota Satgas Pamtas RI-RDTL lantaran terlihat membawa barang mencurigakan melalui jalan tikus menggunakan sebuah mobil Pick Up warna hitam berplat H 1816 UE.

Dari tangan dua pelaku ini, aparat TNI dan Brimob penjaga perbatasan menyita 8 buah ban luar dump truk merk Good Year, 8 buah ban dalam mobil, 4 buah lidah ban, 2 buah pompa gemuk, per shock 1 buah, AS baut 1 buah, pipa elpiji 1 buah, oli power staring 1 dos. Berikutnya 2 buah handphone, uang asing 30 Dollar, uang pecahan 50 ribu sejumlah Rp 3,4 juta.

Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif 744 SYB, Letkol Inf Yudi Gumilar, kepada wartawan, Kamis (20/8/2015) pagi tadi mengatakan, sesuai hasil interogasi sebelumnya, dua pemuda ini mengaku baru pertama kali melakukan upaya penyelundupan barang melalui jalur tikus.

“Saat ditangkap mereka mengaku baru pertama kali melakukan penyelundupan barang dan modus yang mereka gunakan adalah memanfaatkan situasi legang melalui jalur tikus,” tandas sosok nomor satu di Mako Satgas Pamtas RI-RDTL ini.

Diwaktu yang bersamaan, Kasatreskrim Polres TTU, Hadi Handoko mengatakan, pihak kepolisian masih akan berkoordinasi lago dengan pihak Bea Cukai NTT untuk mendatangkan penyidik. Pasalnya, pihak kepolisian tidak bisa mengambil tindakan lebih jauh terkait kasus ini.

“Kita masih akan koordinasi dengan pihak Bea Cukai karena kita tidak bisa mengambil tindakan lebih jauh terkait kasus ini,”katanya.

Untuk sementara waktu barang-barang sitaan dari dua pelaku penyelundupan tersebut disimpan di kantor Polres TTU sebagai barang bukti sambil menunggu hasil koordinasi pihak kepolisian dengan penyidik dari kantor Bea Cukai NTT.  (Lius Salu)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *