SAR Kupang Dapat Bantuan Kapal Operasional

  • Whatsapp
Ist

Ist
Ist

Kupang, berandanusantara.com — Badan SAR Nasional (Basranas), Selasa (24/11/ 2015) menyerahkan Kapal Negara (KN) SAR Antareja atau yang disebut Putra Sulung dari Keluarga Pandawa.

KN Antareja 233 itu diserahkan kepada SAR Kupang  untuk pemanfaatan keselamatan pelayaran di daerah itu. Namun, di sela-sela kesempatan itu, Gubernur NTT, Frans Lebu Raya malah meminta Helikopter kepada Fary Francis selaku Ketua Komisi V DPR RI.

Kepala SAR NTT, I Gede Ardana mengatakan, pihaknya berjanji dengan adanya bantuan KN SAR Antareja kepada SAR, akan bekerja semaksimal mungkin untuk kepentingan NTT.

Selain itu, kata Ardana, KN SAR Atareja itu panjangnya 40 meter yang dibuat menggunakan bahan almunium dan berteknologi tinggi. Yang juga dilengkapi dengan berbagai alat teknologi yang mendukung kinerja SAR NTT.

“Kapal yang diperoleh SAR ini merupakan doa seluruh masyarakat NTT dan juga dukungan dari Gubernur NTT Frans Lebu Raya. Dengan bantuan kapal itu kami akan bekerja secara maksimal untuk masyarakat NTT,“ katanya.

Untuk itu, lanjut Ardana, SAR NTT akan bahu-membahu dengan Polri, TNI, pemerintah juga masyarakat untuk mengatasi masalah kecelakaan laut yang sering terjadi di NTT. SAR tidak akan maksimal jika tanpa ada dukungan dari seluruh komponen yang ada.

Gubernur NTT, Frans Lebu Raya yang juga dalam sambutannya menyelip permintaan satu unit Helikopter untuk NTT kepada Fary Francis. “Kalau boleh, kami diberi sebuah helikopter, karena NTT merupakan daerah kepulauan yang sangat membutuhkan helikopter,” kata Lebu Raya.

Menurut Frans, heli sangat dibutuhkan karena NTT terdiri dari 1.192 pulau sehingga sebagian besar warga menggunakan tranportasi laut sebagai alat penyebrangan akibatnya rentan terjadi kecelakaan di perairan NTT.

Menanggapi permintaan Gubernur NTT, Kepala BASARNAS Marsekal Madya TNI, FHB Soelistyo mengatakan, Basarnas siap membantu helikopter, namun harus melalui tahapan dan tergantung pada keputusan DPR. “Kami siap saja membantu tapi itu tergantung keputusan DPR RI,” katanya. (andyos/mntt)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *