KUPANG, berandanusantara.com – Suhu politik di Kota Kupang menjelang Pilkada tahun 2017 mendatang kian memanas. Mulai dari saling lapor antar paket, kini muncul lagi informasi terbaru berkaitan dengan sengketa yang bergulir beberapa hari terakhir. Ternyata, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Kupang diduga mendapat ancaman pemecatan terhadap tiga anggotanya sebelum putusan sengketa oleh Bawaslu RI dan Bawaslu NTT. Benarkah demikian?
Ketua Panwaslu Kota Kupang, Germanus Atawuwur kepada media mengungkapkan, pada Minggu (6/11/2016) lalu, ada dua staf Banwaslu RI yang dikirim ke Kupang untuk bertemu dirinya di kantor. Dalam pertemuan itu, kata Germanus, kedua staf telah menjelaskan bahwa keputusan sengketa tetap menjadi kewenangan Panwaslu.
“Mereka tanya, apakah Panwaslu kota sudah pleno, jadi kami sampaikan bahwa kami belum pleno, dan mereka pun kembali ke penginapan usai pertemuan tersebut,” kata Germanus kepada wartawan, Sabtu (12/11) malam.
Menurut Germanus, Usai kedua staf tersebut pulang, pihaknya lagsung melakukan pleno sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami gelar plelo sesuai mekanisme yang berlaku yakni, kami kaji dan mempelajari kembali gugatan dari pemohon yakni kuasa hukum paket FirmanMu, dan ahsil pleno sudah sesuai dengan keputusan yang dibaca yang mana mengabulkan semua gugatan pemohon,” tutur Germanus
Lanjut Germanus, usai melakukan pleno pada malam itu, kedua staf Banwaslu RI meminta kami untuk mngirim semua hasil keputusan ke Banwaslu RI, namun pada senin (07/11), pukul 08.00 wita, kedua staf Banwaslu kembali menemui mereka dan meminta agar keputusan diubah dengan alasan bahwa pemohon tidak memilik legal standing, sehingga gugatan pemohon harus di tolak secara seluruhnya.
Germanus pun dengan tegas bahwa, kalau pihaknya tidak mau merubah hasil pleno, dan kedua Staf Bawaslu tersebut langsung dengan spontan menegaskan bahwa jika demikian maka akan diberhentikan. Dengan tanggapan seperti itu, jelas Germanus, dirinya pun kembali menjawab bahwa siap menerima resiko karena saya menghormati keputusan hasil pleno.
Melihat situasi seperti ini, menurut Germanus, Ketua Banwaslu NTT Nelce Ringu meminta untuk semua berkumpul di ruanganya, dalam pertemuan tersebut dan Ketua Bnawaslu NTT meminta untuk merubah keputusan. (Tim)