KUPANG, berandanusantara.com – Niat Pemerintah Kota Kupang untuk menutup tempat prostitusi tidak main-main. Tidak hanya Darang Dempel (KD), tapi tempat sejenis seperti Citra dan Bole Kale juga akan ditutup.
Penegasan ini disampaikan langsung Wali Kota Kupang, Jefry Riwu Kore, Selasa (30/10/2018), usai melakukan pertemuan dengan para Forkompinda Kota Kupang, Tokoh Agama, LSM, serta sejumlah pihak terkait di Aula Garuda lantai 2 kantor Wali Kota Kupang.
“Penutupan ini pada semua jenjang termasuk yang menggunakan ijin hotel. Artinya semua tempat yang ada praktek prostitusinya pasti akan ditutup tanpa kecuali,” tegas Jefry Riwu Kore.
Menurutnya, penutupan ini sudah melalui pertimbangan yang matang, termasuk masukan dari para tokoh masyarakat. Memang, kata Jefry, akan ada dampak dari sisi ekonomi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kupang.
“Masukan dari tokoh masyarakat lebih kepada kerusakan moral,” katanya.
Khusus untuk tempat pijat tradisional (pitrad), jelas Jefry, pihaknya sudah bersurat untuk memenuhi standar sebagaimana layaknya. Menurut dia, apabila sampai pada bulan Desember pihaknya menemukan masih ada pitrad yang belum memenuhi standar sesuai dengan petunjuk yang diberikan, maka akan ditutup.
“Untuk pitrad kami juga pasti akan tegas. Kami akan memastikan sampai bulan Desember tidak ada transaksi seks di dalam pitrad,” ujar mantan anggota Komisi X DPR RI itu.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi lanjutan untuk mencari solusi terbaik bagi para Pekerja Seks Komersial (PSK). Jika nantinya ada yang memilih pulang kampung, maka pemerintah Kota Kupang akan menfasilitasi.
Namun, kata Jefry, jika para PSK memilih tinggal di Kota Kupang, maka akan difasilitasi tempat dan keterampilan. “Kami ingin masalah ini diselesaikan. Kami pun harus mendengar langsung apa kehendak para PSK setelah ditutup,” pungkas dia. (AM)