Selain Prostitusi, Bisnis Apapun di Kawasan KD Diperbolehkan

  • Whatsapp
Para penghuni lokalisasi KD saat acara coffee morning bersama pemerintah Kota Kupang dan pihak terkait. (Ist)
Para penghuni lokalisasi  KD saat acara coffee morning bersama pemerintah Kota Kupang dan pihak terkait. (Ist)
Para penghuni lokalisasi KD saat acara coffee morning bersama pemerintah Kota Kupang dan pihak terkait. (Ist)

KUPANG, berandanusantara.com – Tepat tanggal 1 Januari 2019, tempat prostitusi Karang Dempel (KD) resmi ditutup. Meski demikian, semua aktifitas bisnis di kawasan tersebut tetap diperbolehkan, termasuk bisnis karaoke.

Hal ini ditegaskan Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man saat menggelar coffee morning bersama para PSK penghuni lokalisasi KD, Senin (17/12/2018) di Hotel Maya, Kelurahan Tode Kisar, Kota Kupang, NTT.

Read More

“Selain prostitusi, bisnis apa saja diperbolehkan,” ungkap Hermanus Man.

Dua menjelaskan, penutupan tersebut akan ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Wali Kota, tentang pencabutan ijin penginapan terhadap lokasi yang selama ini dijadikan praktek prostitusi.

Usai penerbitan SK itu, para PSK masih tetap diperbolehkan tinggal di lokasi KD tetapi dengan deadline hanya sepanjang bulan Januari. Pada bulan Februari, para penghuni harus sudah angkat kaki.

“Bulan Februari harus sudah dikosongkan,” tegas Hermanus Man yang saat itu didampingi pihak Polres Kupang Kota, Lantamal Kupang, Kodim Kupang, Kepala Dinas Sosial, serta perwakilan Komisi Penanggulangan Aids Daerah (KPAD) Kota Kupang.

Menurut Hermanus, setelah ditutup, pemerintah Kota Kupang juga akan melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah pusat, dalam hal ini kementrian terkait guna membahas terkait operasional yang akan diberikan kepada mantan penghuni lokalisasi KD.

“Nanti akan ada uang sebagai modal hidup sebesar Rp5 juta. Untuk tiket pulang kampung, itu urusan pemerintah kota Kupang,” ujar dia.

Dia menambahkan, usai penutupan nanti, pihak pemkot Kupang akan terus melakukan monitoring dan pengawasan.

“Berikut juga dengan masalah-masalah lain pasca penutupan,” pungkas Hermanus Man. (AM)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *