KUPANG, berandanusantara.com – Selama dua hari terhitung tanggal 13-14 Juli 2018, pihak universitas Atma Jaya Yokyakarta merekrut calon mahasiswa pasca sarjana (S2) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Perekrutan itu dilaksanakan di Hotel Swiss Bellin Kristal Kupang.
Ketua Tim, Prof Suyoto menjelaskan, dalam seleksi tersebut dapat diketahui hasilnya pada hari Selasa mendatang. Menurutnya, Kupang dipilih sebagai lokasi seleksi karena telah memiliki alumni yang cukup banyak.
Dia juga mengatakan syarat utama seseorang bisa melanjutkan studi di universitas Atma Jaya tidaklah sulit. Yang terpenting adalah telah lulus S1 dan punya motivasi untuk belajar. Selain itu, calon mahasiswa yang direkrut juga tidak harus pintar.
“Saya tidak melihat dia pintar atau kurang pintar. Karena ketika lulus S1 maka pasti punya logika berpikir yang bagus. Pernah juga ketika tes TOEFL, ada yang salah semua. Tapi tetap kami terima,” ujar Prof Suyoto, Jumat (13/7/2018).
Dia menjelaskan, universitas Atma Jaya telah membuktikan bahwa semua mahasiswa yang dididik punya keberhasilan di bidangnya masing-masing. Yang sejak awal masuk tidak lulus TOEFL pun mampu dan berhasil setelah lulus.
Soal biaya, kata Prof Suyoto, tidaklah terlalu mahal. Berada pada kisaran Rp 20-Rp 30 Juta, sesorang sudah bisa kuliah hingga lulus dan mendapatkan gelar. Menurutnya, meskipun murah tetapi tetap menjaga kualitas pendidikan.
Sementara ketua Keluarga Alumni Atma Jaya (KAMAJAYA) Kupang, Alfridus Bria Seran mengaku bangga karena Almamaternya mengadakan seleksi langsung calon mahasiswa S2 di Kupang.
Menurutnya, menempuh pendidikan di Atma Jaya tidak hanya dididik secara keilmuan saja, tetapi integritas juga ditanamkan di dalam diri setiap mahasiswanya.
“Nilai rohani juga dilatih, sehingga alumni bisa eksis di mana saja,” katanya.
Dia juga mengaku bangga karena universitas Atma Jaya telah terakresitasi A. Sehingga dia juga menghimbau kepada semua anak NTT yang ingin melanjutkan studi tidak ragu untuk masuk di Atma Jaya.
“Kami alumni sudah cukup banyak dari NTT. Semua sudah berprofesi di bidangnya masing-masing. Ada Pengacara, Bupati, Politisi, dan sebagainya,” pungkas anggota DPRD provinsi NTT ini.
(AM/BN)