Usaha Pitrad di Kota Kupang Terancam Ditutup

  • Whatsapp
Dr Hermanus Man (foto: dok inihari.co)
Dr Hermanus Man (foto: dok inihari.co)
Dr Hermanus Man (foto: dok inihari.co)

KUPANG, berandanusantara.com – Pemerintah Kota Kupang mengancam akan menutup usaha Pijat Tradisional (pitrad) yang saat ini cukup menjamur. Ancaman ini muncul karena banyak diantaranya disalah gunakan untuk hal-hal yang berbau prostitusi.

Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man, Jumat (6/10/2017) siang, di kantor Wali Kota Kupang. Menurut dia, pihaknya selama ini memang banyak mendapatkan masukan dari masyarakat, terkait penyalahgunaan usaha pitrad di Kota Kupang.

“Terbukti disalahgunakan pasti kami akan tutup,” ujar mantan kepala dinas kesehatan kabupaten Kupang ini.

Selain karena laporan masyarakat, jelas Hermanus Man, diduga usaha terjadi penyebaran penyakit seksual. Oleh karena itu, pihaknya akan menindaklanjutinya agar tidak terjadi berbagai hal yang selama ini sangat meresahkan warga.

“Selama itu menyalahi aturan dan merugikan masyarakat, pasti akan diambil tindakan tegas,” pungkas dia. (AM)

Related posts