KUPANG, berandanusantara.com – Wali Kota Kupang menyatakan akan mengkaji kinerja, sikap dan disiplin sekitar 1.620 pegawai honorer di lingkup pemerintah Kota Kupang. Hal ini dikatakan Walikota Kupang saat dihubungi oleh awak media, Senin (29/1/2018).
“Saya sudah perintahkan setiap pimpinan OPD untuk evaluasi honorer yang ada di dinas, bagian, atau badan. Jika kinerja, sikap dan disiplin honorer buruk maka kita berhentikan. Namun perlu diketahui bahwa saya tidak gampang menerima evaluasi yang diduga abal-abal oleh OPD-OPD. Sudah ada tim peneliti independen yang lapor ke saya bahwa ada indikasi evaluasi untuk menghilangkan honorer yang jadi lawan politik. Saya tegaskan lagi bahwa honorer yang kinerja, sikap dan disiplin baik dan masuknya sesuai prosedur tidak usah takut. Saya bukan tipikal telinga tipis dan mudah percaya bisikan, apalagi itu bisikan yang menyesatkan dari evaluasi honorer yang karena kepentingan politik,” jelas Wali Kota Kupang pertama yang menjalin kerjasama dengan KPK ini.
Pemkot tidak bisa serta merta memberhentikan para tenaga honorer karena ada pertimbangan kemanusiaan karena banyak tenaga honorer yang menggantungkan hidup mereka dengan pekerjaan tersebut.
“Banyak K2 yang tidak bisa diangkat karena jumlah honorer belum bisa dikurangi. Petunjuk pemerintah bahwa jika K2 diangkat jadi PNS maka honorer harus dirasionalisasi dulu. Tapi tidak serta merta honorer langsung diberhentikan karena ada pertimbangan kemanusiaannya. Hal ini harus dicari jalan keluarnya”, kata Walikota yang siap dipecat Partai karena membela KPK.
Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media dari sumber di Balai Kota, pengangkatan K2 menjadi PNS terhambat karena tenaga honorer yang tiba-tiba membengkak dua tahun terakhir. Salah satu honorer K2 yang ditemui berharap agar Walikota Kupang dapat mengrasionalisasi honorer yang ada agar nasib mereka yang telah berkerja bertahun-tahun dapat menjadi PNS.
“Kamu honorer K2 berharap agar rasionalisasi honorer dilakukan agar kami bisa diangkat menjadi PNS. Dulu kami yang honorer K2 dijanjikan Walikota lama untuk diangkat jadi PNS dan tidak akan menerima honorer. Namun dua tahun terakhir ini, tiba-tiba banyak honorer baru yang masuk,” jelas honorer K2 yang tidak ingin disebutkan namanya.
Pemerintah Kota Kupang akan membedah profesionalitas berdasarkan kebutuhan. Honorer di Pemkot perlu ditingkatkan kesejahteraannya. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi dan pencarian sumber-sumber PAD dari perusahaan-perusahaan daerah penting dilakukan.
“Hal utama yang dilakukan adalah cari pimpinan OPD dan Perusahaan-Perusahaan Daerah yang kreatif dan jujur,” tutup Kepala Daerah pertama di NTT yang tinggal di kos-kosan dan uang sewa rumah jabatan dikembalikan ke kas daerah untuk digunakan bagi kaum miskin. (Tim)