Akademisi Undana Kritisi Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu di Pilkada Rote Ndao

  • Whatsapp
Yefta Sabaat. (Foto: dok pribadi)

KUPANG, BN – Akademisi Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Yefta Sabaat ikut mengkritisi adanya dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah seorang calon Wakil Bupati di Pilkada Rote Ndao 2024.

Yefta menegaskan, dugaan penggunaan ijazah palsu dalam pilkada Rote Ndao oleh salah satu calon Wakil Bupati adalah hal yang sangat tidak etis.

Read More

“Apabila terbukti benar adanya penggunaan ijazah palsu dalam kontestasi Pilkada Rote Ndao, maka ini membuktikan bahwa Politisi saat ini memang minim etika,” tegas Yefta, Jumat (17/1/2025).

Yefta melanjutkan, memalsukan dokumen termasuk ijazah merupakan tindakan pembodohan publik, sehingga jika terbukti maka sanksi yang diberikan juga harus berat.

“Bahkan apabila calon tersebut terpilih dalam kontestasi Pilkada, maka setidaknya harus didiskualifikasi,” tegas Yefta.

Yefta menambahkan, persoalan juga sekaligus sebagai bahan evaluasi bagi penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pwngawas Pemilu (Bawaslu) untuk lebih profesional dalam menjalankan tugas.

“Perlu juga ada sanksi bagi tim atau lembaga yang melakukan validasi terhadap dokumen tersebut, jika terbukti dokumen itu tidak sah,” pungkasnya.

Dugaan penggunaan ijazah palsu ini telah digugat oleh salah seorang warga Rote Ndao bernama Endang Sidin di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang. Sidang terkait gugatan Endang Sidin ini masih terus bergulir.

Gugatan yang sama juga dilayangkan oleh pasangan nomor urut 2 di Pilkada Rote Ndao yakni Vicoas T. B. Amalo-Bima Th. Fanggidae (Lontar Malole), melalui Kuasa Hukumnya dari kantor Adhitya Nasution Law and Partner’s Jakarta di Mahkama Konstitusi.

Sidang awal gugatan Paket Lontar Malole di Mahkama Konstitusi ini telah berlangsung beberapa waktu lalu dengan agenda pembacaan gugatan. Sidang selanjutnya akan mendengarkan jawaban dari KPU dan Bawaslu Rote Ndao. (*/BN)
(*/BN)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *