KUPANG, berandanusantara.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengajak para aktivis PMKRI untuk tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Kepala Seksi Pencegahan BNN NTT, Markus Raga, SH., M.Hum, menyampaikan hal tersebut ketika didaulat memberikan materi sosialisasi penyalahgunaan narkoba pada Masa Bimbingan (Mabim) calon anggota baru PMKRI cabang Kupang, Sabtu (2/11/2019), di aula St. Petrus, STIPAS Kupang.
Di hadapan 125 anggota baru PMKRI cabang Kupang, Markus juga memberikan informasi tentang berbagai jenis narkoba, bahayanya, serta dampak hukum yang akan dihadapi ketika seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Saya ingin para mahasiswa, khudusnya yang tergabung di dalam PMKRI agar paham soal narkoba. Karena narkoba sangat berbahaya dan mengancam masa depan anak bangsa,” ungkapnya.
Ketua PMKRI cabang Kupang, Oswin Goleng pada kesempatan itu mengapresiasi BNN NTT yang secara terbuka membangun kemitraan dengan PMKRI dalam upaya pemberantasan narkoba.
Menurut Oswin, PMKRI punya tanggung jawab moril kepada para anggota untuk memiliki wawasan tentang bahaya penggunaan narkoba. Dia juga mengingatkan para anggota PMKRI cabang Kupang bahwa narkoba harus dilawan.
“Sosialisasi ini merupakan langkah prefentif bagi anggota untuk tidak terjebak dalam ‘dunia hitam’ narkoba,” tegasnya.
Salah satu calon anggota PMKRI cabang Kupang, Nelson de Conceicao mengakui bahwa sosialisasi yang dilakukan BNN NTT sangat penting, karena dia bersama ratusan teman-temannya dapat mengetahui jenis dan dampak dari penyalahgunaan narkoba.
“Saya tidak ingin masa depan saya rusak karena narkoba. Karena narkoba mengandung zat adiktif yang sangat berbahaya bagi tubuh,” ujarnya. (AM/BN)