KUPANG, berandanusantara.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mulai melakukan pembangunan gedung aspirasi rakyat di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pembangunan gedung tersebut menelan biaya Rp 21 miliar bersumber dari APBN) di atas lahan seluas 2.100 meter persegi. .
“Gedung ini ditargetkan tujuh bulan harus sudah selesai,” kata Sekretaris Jenderal DPD Sudarsono Hardjosoekarso dalam acara peletakan batu pertama pembangunan gedung aspirasi rakyat milik DPD di Kupang, Rabu (10/6/2015).
Ia mengungkapkan, gedung aspirasi di Kupang merupakan yang ke dua setelah sebelumnya dibangun di Palembang, Sumatera Selatan. “Kami rencanakan selanjutnya akan dibangun di Yokyakarta dan Kalimantan Barat,” katanya.
Gedung aspirasi rakyat, kata Sudarsono, akan dibangun di seluruh Indonesia. Gedung ini akan digunakan oleh anggota DPD RI asal daerah perwakilan untuk menampung berbagai aspirasi masyarakat. Selain itu, sebut dia, gedung ini nantinya akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas, termasuk yang dapat digunakan untuk teleconference dengan pemerintah pusat.
Sementara itu, Ketua DPD RI Irman Gusman mengatakan gedung ini dibangun untuk mendukung pembangunan kawasan Indonesia timur dan menampung seluruh aspirasi rakyat NTT untuk diperjuangkan DPD di pemerintah pusat.
“Seluruh aspirasi rakyat bisa disampaikan ke anggota DPD asal NTT yang menggunakan gedung ini,” kata Irman. (*)