
KUPANG, berandanusantara.com – Ferdy Kanalo, pemilik usaha agrobisnis di dusun Boneana, desa Oematnunu, kecamatan Kupang Barat, kabupaten Kupang, membantah keras berbagai tudingan yang menyebut dirinya menyembunyikan alat berat milik dinas Pekerjaan Umum (PU) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dia menjelaskan, alat berat jenis eksavator tersebut awalnya disewa untuk kepentingan pekerjaan di tempat usaha miliknya. Namun, dalam perjalanan, alat tersebut rusak dan sampai saat ini mangkrak karena tidak diambil oleh dinas PU provinsi NTT sebagai pemilik barang.
“Memang benar eksavator itu saya sewa, namun ada tudingan kalau saya menyembunyikannya, itu sangat tidak benar. Eksavator itu rusak, dan sampai saat ini belum diambil, jadi bukan saya menyembunyikan. Apalagi letaknya di tempat umum,” jelas Ferdy Kanalo, Kamis (16/3/2017) malam.
Menurut dia, selama menyewa alat berat itu, dirinya mentaati semua prosedur yang ada, termasuk membayar biaya sewa. Hanya saja, lanjut dia, ketika dalam keadaan rusak merupakan tanggung jawab pemilik barang. Sehingga dirinya sangat kecewa terhadap tudingan one prestasi oleh dirinya terhadap barang milik negara.
“Saya bahkan sudah pernah bersurat kepada dinas PU provinsi NTT, namun sampai denhan saat ini belum diambil,” ujar dia.
Ditambahkannya, seluruh administrasi biaya sewa pakai alat tersebut sudah dipenuhi bahkan tertuang dalam kontrak yang ada di Dinas PU NTT. Dimana dalam klausul kontrak tersebut, kerusakan alat ditanggung oleh pemilik dalam hal ini pihak Dinas PU NTT. Sehingga dirinya merasa tidak bertanggung jawab atas alat tersebut jika dalam perjalanan mengalami kerusakan.
“Alat ini hanya dipakai berdasarkan kontrak kerja yang saya buat bersama Dinas PU. Dalam perjalannnya alat ini rusak, dan pihak dinas menitipkan di lokasi saya. Jadi tidak benar saya sembunyikan alat tersebut,” katanya.
Terkait dengan bisnis yang dijalankannya menurut Ferdy Kanalo, semua itu di rintis dengan utang bank yang di peroleh dari bank BRI dan Bank Crista Jaya sejak 17 tahun silam.” silakan cek langsung ke bank BRI dan bank Crista Jaya, apakah benar saya pinjam atau tidak. Di dua bank ini pinjaman saya mulai dari 250 Juta Rupiah hingga 2 milyar rupiah dan kini total utang saya di bank mencapai 3,5 Milyar rupiah’ ungkapnya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Pemilik Bank Crista Jaya Christ Lyanto saat dikorfirmasi wartawan dirinya mengaku Ferdi Kanalo adalah salah satu nasabah tetap bank crista jaya sejak tahun 2011 lalu sampai saat ini. “Dia (Ferdy-red) adalah benar nasabah kami dari tahun 2011 lalu dan usahanya adalah murni hasil pinjaman bank dimana Bank crista jaya ikut andil besar dalam membesarkannya,” kata Christ.
Sementara itu, secara terpisah, Mantan Kepala Bagian Perlengkapan Dinas PU Provinsi NTT, Thom Hermanus, kepada wartawan membenarkan hal tersebut. Menurutnya, mesin Eksavator Merek Caterpillar Jenis 320 B tersebut adalah milik Dinas PU yang dititipkan di Lokasi Usaha Agro Bisnis milik Ferdy Kana Lo, karena mengalami kerusakan pada bagian hidrolik, dan tidak bisa difungsikan.
“Memang benar mesin tersebut milik kami. Namun saat ini sudah rusak di hidroliknya, dan kami sementara mencari suku cadang untuk memperbaikinya. Tetapi karena jenis mesinnya sudah tidak produksi lagi, kami kesulitan mencari suku cadang yang persis dengan aslinya. Sehingga demi keamanan kami titipkan ke lokasinya pa Ferdy,” jelas Hermanus.
Terkait dengan kontrak kerja antara Dinas PU dengan Ferdy Kanalo, Hermanus menjelaskan, kontrak kerja sudah dilakukan PHK semenjak mesin tersebut tidak beroperasi. Dan kewajiban pemakai hanya membayar pada saat mesin tersebut beroperasi, di luar dari itu menjadi tanggung jawab kami. “Soal kontrak dan kewajiban Ferdy Kana Lo hanya pada saat mesin itu bekerja. Tetapi karena mesin rusak, dengan sendirinya kontrak berakhir,” pungkasnya.
Dikatakan, alat berat yang kini berada di lokasi agro bisnis di boneana telah rusak sejak beberapa tahu silama sejak dirinya belum menjabat sebagai kepala bengkel milik Dinas Pu NTT. “Barang itu rusak sejak saya belum jadi Kepala bengkel, namun saya dan teman-teman sudah berupaya untuk memperbaikinya tetapi tidak bisa jadi kita sementara waktu titip di sana kan tidak ada masalah,” katanya. (Am/obr-ntr)