IAKN Kupang Tetap Berlakukan Kuliah Daring di Tahun Ajaran Baru

  • Whatsapp
Harun Natonis. (Foto: Yabes Ottu/BN)
Harun Natonis. (Foto: Yabes Ottu/BN)

KUPANG, berandanusantara.com – Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih tetap memberlakukan kuliah secara daring (online) di tahun ajaran baru 2020.

Pemberlakuan kuliah daring di kampus yang belum lama naik status dari Sekolah Tinggi menjadi Institut ini mengingat pandemi Covid-19 atau Corona yang mewabah di seluruh dunia, termasuk NTT, belum juga berakhir.

Read More

Meski demikian, Rektor IAKN Kupang, Harun Natonis ketika ditemui, Selasa (8/9/2020), usai ibadah penutupan semester genap tahun ajaran 2019/2020, mengatakan metode tatap muka pun akan tetap dilakukan dengan jumlah yang dibatasi.

“Jadi nanti ada versi yakni daring dan tatap muka,” jelas Harun Natonis.

Dijelaskannya, untuk metode tatap muka akan diberlakukan dengan ketentuan menaati standar protokol kesehatan. Kalau biasanya untuk tatap muka jumlah Mahasiswa mencapai 40 orang, maka di tahun ajaran baru 2020 saat ini akan dibatasi paling maksimal 30 Mahasiswa.

Selain jumlah Mahasiswa untuk tatap muka dibatasi, pihak kampus IAKN juga mewajibkan Mahasiswa dan Dosen untuk menggunakan masker, serta mencuci tangan pada sarana cuci tangan yang disediakan sebelum masuk kelas.

“Silahkan kuliah tatap muka, asalkan protokol kesehatan wajib dipatuhi. Jika jumlah Mahasiswa lebih dari 30 orang, maka tidak diperbolehkan kuliah tatap muka,” tegas Harun.

Untuk mendukung kuliah daring, tambah Harun, pihaknya menyesuakan fasilitas internet (wifi) secara gratis untuk mahasiswa, demi membantu Mahasiwa mengurangi beban pembelian pulsa data.

“Jika ada yang kesulitan pulsa data, bisa datang ke area kampus untuk kuliah daring. Sesama Mahasiswa juga harus saling membantu satu sama lain, sehingga kuliah daring bisa berjalan lancar,” pungkasnya.

Sesuai kalender akademik, perkuliahan semester gasal tahun ajaran 2020/2021 di IAKN Kupang akan dimulai pada tanggal 14 September 2020 mendatang. (Yabes Ottu/BN)

Related posts