Jasa Raharja NTT Kembali Serahkan Santunan untuk 5 Korban Express Cantika 77

  • Whatsapp
Penyerahan santunan oleh Jasa Jasa Raharja NTT kepada ahli waris korban kebakaran kapal Express Cantika 77. (Foto: dok. Jasa Raharja NTT)

KUPANG, BN – PT Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menyerahkan santunan kepada lima ahli waris korban musibah kecelakaan Kapal Ferry Cepat Express Cantika 77 yang sebelumnya sudah dinyatakan hilang bersama 16 orang lainnya.

Penyerahan santunan tersebut berlangsung diruang rapat kantor Jasa Raharja Cabang NTT. Jumat, 25 November 2022.

Read More

Turut hadir dalam penyerahan santunan tersebut kepala Dinas Perhubungan NTT, Isyak Nuka, Kepala Basarnas Kelas I Cabang NTT, Perwakilan KSOP Kelas III Kupang, Abdul Syukur Aklis, Perwakilan BPBD NTT dan kelima ahli waris korban kecelakan

Kepala Jasa Raharja Cabang NTT, Muhamad Hidayat mengatakan, pada hari ini, pihaknya menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris bagi korban yang belum ditemukan.

“Jadi, jumlah korban yang belum ditemukan itu jumlahnya 16 orang, yang terbagi sebagian besar ahli warisnya itu ada di Alor dan ada beberapa yang di Kupang,” katanya.

Muhammad Hidayat juga mengungkapkan, Jasa Raharja NTT akan menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris di Alor pada tanggal 28 November 2022.

Dikatakannya, Jasa Raharja menjamin sesuai aturan yang berlaku sebagai wujud kehadiran negara memberikan perlindungan dasar masyarakat yang mengalami kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas.

“Jasa Raharja memberikan surat jaminan sebesar maksimal Rp 20.000.000 juta bagi korban luka-luka dan juga untuk santunan korban meninggal dunia sebesar Rp 50.000.000,” ujar Muhammad Hidayat.

Muhammad Hidayat menambahkan, dari jumlah korban kebakaran KM Express Cantika, yang telah memberikan santunan sudah mencapai puluhan orang melalui ahli waris para korban. Dan, total dana yang diserahkan kepada korban maupun ahli waris korban senilai 2 miliar lebih. (*/BN)

Related posts