LSM Pemerhati Trafficking Kagum Dengan Keberanian Brigpol Rudy Soik

  • Whatsapp
Melanie Soebandono, Artis sekaligus pemerhati masalah trafficking didampingi juru bicara Ampera, Gregorius Daeng saat menggelar jumpa pers. (Foto: Nyongki)
Melanie Soebandono, Artis sekaligus pemerhati masalah trafficking didampingi juru bicara Ampera, Gregorius Daeng saat menggelar jumpa pers. (Foto: Nyongki)
Melanie Soebandono, Artis sekaligus pemerhati masalah trafficking didampingi juru bicara Ampera, Gregorius Daeng saat menggelar jumpa pers. (Foto: Nyongki)

Kupang, berandanusantara.com-  Sikap dari Brigpol Rudy Soik yang dengan berani melaporkan pimpinannya terkait kasus perdagangan orang di NTT. Tindakan Rudy merupakan langkah berani yang bisa membongkar jaringan mafia perdagangan manusia yang dilakukan oleh oknum dan Institusi kepolisian.

Juru Bicara Ampera, Gerogorius R.Daeng mengatakan ini kepada wartawan saat digelar Jumpa Pers bersama Ampera, Migrant Care, Yayasan TIFA dan Pemerhati TKI NTT,  di Bandara Eltari Kupang, Kamis (28/08/2014).

Menurutnya, sikap dari Brigpol Rudy Soik patut diacungi jempol karena dengan membeberkan bukti-bukti trafficking melibatkan institusi kepolisian, maka dirinya turut membantu membongkar mafia perdagangan orang yang selama ini tertutup rapat. Banyak kasus yang mencuat namun ketika dilaporkan ke polisi selalu saja tidak tuntas karena pihak kepolisian selalu berkelit karena tidak cukup bukti.

“Tahun ini saja sudah ada tujuh kasus dilaporkan namun semuanya tidak jelas penyelesaiannya baik itu P21 maupun P19,” Katanya.

Ia mengaku keberanian meneriakan penegakan kasus trafficking biasan datng dari luar institusi kepolisian. Namun tindakan Rudy Soik merupakan tindakan yang sangat berani dengan mengungkapkan mafia perdagangan orang dari dalam institusinya dengan menentang pimpinannya yang sangat beresiko bagi dirinya.

Sementara itu. Executive Director Migrant Care, Anis Hidayah mengatakan, kasus traficking di NTTT sudah seperti penyakit akut yang butuh penanganan yang sangat serius. Mafia trafficking tidak hanya melibatkan mafia dan aparat penegak hukum saja. Tetapi juga melibatkan pejabat public yang mempunyai PJTKI di Kota Kupang. Keberanian dari Rudy Soik mengungkapkan keterlibatan pimpinannya dalam mafia perdagangan orang, seperti membuka tabir gelap yang selama menyelimuti kasus-kasus traficking di NTT. Tindakannya itu patut diberi apresiasi yang besar dari kami pemerhati masalah traficking di Indonesia.

Ia mengatakan, jaringan trafficking di Indonesia sulit diatasi karena pengamanan bisnis sampai pada penganbilan kebijakan di tinngkat pembuat undang-undang. Selain itu kasus trafficking masih aman karena dilegalisasi dan dilindungi oleh undang-undang nomor 39 tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI. Undang-undang dirancang oleh pejabata public yang sampai saat ini juga masih menjabat dan mencoba untuk mengamankan undang-undang tersebut agar jangan sampai direvisi

Sementara itu Pemerhati TKI NTT, Magdelana Tiwu pada kesempatan itu memberi pujian atas keberanian dari Rudy Soik. Menurutnya kasus-kasus trafficking di NTT sudah sangat memprihatinkan. Setiap kasus yang dialami oleh TKI di luar negeri seperti malaysia, ada saja TKI asal NTT yang menjadi korban. Keberanian dari Rudy Soik membongkar jaringan mafia traficking, sedikit berhasil membongkar jaringan mafia yang selama ini selalu tertutup rapat.

“Sebagai orang NTT, Rudy mungkin sudah tidak tahan lagi melihat banyak saudaranya diperjualbelikan seperti hewan, sehingga dia membuka tabir ini kepada khalayak agar kasus perdagangan orang dihentikan,” Kata Tiwu yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bellu. (Nyongki/nttonlinenews)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *