Semua Mobil Dinas Mantan DPRD Kota Kupang Akan Ditarik

  • Whatsapp
ilustrasi

Kupang, berandanusantara.com –  Mobil dinas yang dipinjampakaikan kepada mantan anggota DPRD Kota Kupang periode 2009-2014, akan segera ditarik semuannya. Demikian penjelasan Kasubag Perlengkapan, Bagian Umum Setda Kota Kupang,Ray Soka, saat ditanyai wartawan di Balai Kota Kupang, Kamis (28/8/2014).

Dikatakan, untuk penarikan kembali mobil dinas pinjam pakai bagi mantan anggota DPRD saat ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang dan Sekretaris Dewan (Sekwan).

ilustrasi
ilustrasi

Disebutkan,jumlah mobil dinas yang dipinjam pakai bagi seluruh anggota DPRD periode lalu, sebanyak 27 unit, diluar Pimpinan DPRD.

Mobil-mobil tersebut jelasnya, akan ditarik semua, pasca pelantikan DPRD periode 2014-2019. “Karena masa tugas dan jabatan DPRD periode lalu sudah habis, kita ditarik dulu semua mobil dinas yang ada. Kami sudah bangun koordinasi dengan Sekwan dan Pak Sekda,” bilangnya.

Setelah dilakukan penarikan paparnya, menjadi kewenangan Wali Kota Kupang, apakah masíh tetap ada pinjam pakai kendaraan dinas atau tidak.

Untuk melanjutkan pinjam pakai dan tidaknya, merupakan kewenangan Bapak Wali Kota. Kebijakan jelas ada pada pimpinan daerah, apakah diserahkan kepada DPRD baru atau tidak.

Menyoal batas waktu pengembalian mobil dinas pinjam pakai oleh mantan dan anggota DPRD saat ini, dia mengemukakan, kemungkinan minggu depan sudah ditarik semua.

27 mobil dinas itu kita tarik semua dan tunggu kebijakan wali kota, menjawab media ini terkait adanya penambahan jumlah anggota DPRD saat ini menjadi 37 orang, Ray Soka mengutarakan, hingga kini belum ada keputusan penambahan jumlah. “Kami tunggu pak Wali Kota, untuk penambahan jumlah mobil dinas untuk dipinjampakaikan bagi DPRD Kota Kupang,” ungkapnya.

Dicecar apakah sudah ada mantan dan anggota DPRD Kota Kupang, yang sudah mengembalikan mobil dinas, dia mengatakan baik mantan maupun anggota DPRD aktif saat ini, belum mengembalikan mobil yang dipakai selama ini. “Sampai sekarang belum ada yang kembalikan. Nanti kami akan surati, sehingga minggu depan semua sudah dikembalikan ke Pemkot dalam hal ini Bagian Umum Setda Kota Kupang,” pungkasnya. (Nyongki/nttonlinenews)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *