Kupang, BN – Ratusan Mahasiswa Universitas Muhamadyah Kupang (UMK) menyegel kampus tersebut, lantaran nomor induk registrasi lulus dan nomor induk registrasi masuk (Nirem) sejak tahun 2011 belum juga dikeluarkan pihak universitas.
Koordinator aksi penyegelan kampus, Abdulah Toda mengatakan, pihak universitas tidak rutin melakukan laporan data setiap semester kepada Koordinator Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais) Wilayah IV Surabaya atau Kementerian Agama sehingga ijasah belum terdaftar atau belum disahkan.
Dikatakan Abdulah, penyegelan yang dilakukan tersebut sebagai upaya untuk mencari simpati terhadap pihak Universitas Muhamadyah Kupang, dalam hal ini Rektor, serta Kementrian Agama RI agar dapat segera ditanggapi dan diselesaikan. “Ini harus segera diselesaikan, agar Mahasiswa tidak lagi dirugikan,” kata Abdulah, Senin (5/1/2015).
Penyegelan tersebut dilakukan Mahasiswa di semua Fakultas yang ada di Universitas tersebut. Akibat dari aksi tersebut juga aktifitas di kampus UMK lumpuh total, karena pintu gerbang utama kampus dan semua fakultas diikat dengan tali atau rantai, serta ditempelkan poster yang bertuliskan kampus ini disegel. (Andyos)