Pangdam IX Udayana Optimis Satgas Pamtas Sangat Siap Jalankan Tugas

  • Whatsapp
Dok Penrem 161/WS Kupang.
Dok Penrem 161/WS Kupang.
Dok Penrem 161/WS Kupang.

KUPANG, berandanusantara.com – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kustanto Widiatmoko, M.D.A., memimpin pelaksanaan Upacara Penerimaan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-RDTL periode tahun 2016-2017, Sabtu (25/06/2016) bertempat di Lapangan Mako Lantamal VII Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dua batalyon yang diterima untuk tugas pengamanan perbatasan RI-RDTL dalam yaitu Yonif Raider 321/Galuh Taruna Kostrad, Majalengka Jawa Barat yang akan bertugas di Sektor Barat menggantikan Yonarmed 11/Kostrad. Sementara Yonif Raider 641/Beruang, Singkawang Kalimantan Barat yang akan bertugas di Sektor Timur menggantikan Yonif 725/Woroagi.

Dalam awal amanatnya Pangdam IX/Udayana mengucapkan selamat datang kepada Satgas Baru di daerah penugasan yang sesuai kebijakan Panglima TNI akan melaksanakan operasi pengamanan perbatasan RI-RDTL selama sembilan bulan ke depan. Pangdam berharap dan meyakini seluruh prajurit yang tergabung dalam Satgas “Telah Sangat Siap” melaksanakan tugas dengan maksimal.

Para prajurit telah diberikan pembekalan pratugas yang sangat cukup, tidak hanya untuk menjamin keamanan sepanjang wilayah perbatasan RI-RDTL, tetapi juga yang lebih penting lagi untuk menegakkan kedaulatan NKRI di sepanjang wilayah yang menjadi tanggungjawab sektor masing-masing.

Seluruh Satgas juga sudah diberikan pembekalan bagaimana menghadapi dan mengatasi terjadinya gangguan keamanan di sepanjang wilayah perbatasan, seperti adanya pelintas batas illegal, penyelundupan barang dan kebutuhan pokok, BBM serta kendaraan bermotor. Meskipun bentuk pelanggaran ini relatif kecil, namun apabila terus terjadi akan dapat mengganggu hubungan baik antara kedua negara bertetangga.

Beberapa hal menonjol yang masih terjadi dan ditemukan oleh Satgas terdahulu merupakan pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh Satgas yang baru, sehingga dalam kurun waktu pelaksanaan penugasan nanti, kegiatan masyarakat yang melanggar hukum dapat diminimalisir dan bahkan bila perlu dihilangkan.

Pangdam juga berpesan agar semua anggota dapat melaksanakan sosialisasi dan pendekatan secara kekeluargaan kepada masyarakat sesuai dengan kultur dan budaya setempat, sehingga mereka faham benar apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di wilayah perbatasan.

Selanjutnya dalam pergeseran pasukan menuju pos masing-masing laksanakan dengan aman dan tertib serta memperhatikan faktor keamanan selama dalam perjalanan. Serah terima dengan pos lama laksanakan dengan baik, lakukan pencatatan administrasi sesuai ketentuan. Segera fokuskan tenaga dan pikiran untuk
melaksanakan tugas.

Selain itu, pahami dan dalami lebih jauh karakteristik medan, budaya, adat istiadat serta situasi dan kondisi daerah setempat, sehingga bila ada hal-hal yang tidak diinginkan dapat mengambil tindakan yang tepat, terukur sesuai ketentuan serta hak azasi manusia, adat istiadat atau norma yang berlaku bagi masyarakat setempat.

Lebih lanjut Pangdam menegaskan untuk melaksanakan tugas sesuai prosedur atau Standard Operation Procedur (SOP) utamanya dalam menangani pelintas batas. Koordinasi dengan instansi terkait seperti Imigrasi, Polri dan juga Kepolisian Timor Leste jika ada pelanggaran.

Di akhir amanatnya, Pangdam mengatakan, hal yang sangat mendasar dan tidak boleh dilupakan adalah tetap pelihara disiplin, pegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit serta Delapan Wajib TNI, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan aman tertib dan lancar serta terhormat.

Sejumlah pejabat hadir pada upacara penerimaan Satgas ini antara lain, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Beni Litelnoni, Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Heri Wiranto, S.E.,M.M., Kabinda NTT Daeng Rosada, Danlantamal VII Kupang Brigjen (Mar) Siswoyo Hadi Santoso, Ketua Persit KCK PD IX Udayana, Kasrem 161/Wira Sakti Kolonel Infanteri Gregorius Suharso, Kepala Basarnas NTT I Gede Ardana, Yang Mewakili Danlanud El Tari Letkol Agus, Para Kasi Korem 161/Wira Sakti dan sejumlah undangan lainnya baik sipil maupun militer. (Penrem 161)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *