Pemerintah RDTL Deportasi 15 WNI

  • Whatsapp
15 WNI saat proses pemulangan ke tanah air. (foto : KBRN)
15 WNI saat proses pemulangan ke tanah air. (foto : KBRN)
15 WNI saat proses pemulangan ke tanah air. (foto : KBRN)

ATAMBUA, berandanusantara.com – Sebanyak 15 Warga Negara Indonesia (WNI) dideportasi Pemerintah Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), setelah sebelumnya ditahan karena terbukti menyalahi ijin tinggal di negara tersebut.

“Ada 15 warga kita yang dideprotasi pemerintah Timor Leste mereka menyalahi ijin tinggal di sana sehingga ditahan pemerintah Timor Leste,” kata Kepala Sub Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Atambua, Eka Rodin Sembiring, Kamis (11/6/2015).

Sembiring menjelaskan, WNI yang dideportasi diserahkan oleh petugas Imigrasi RDTL ke pihak pemerintah Indonesia, melalui pos Lintas Batas Mota’ain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan diterima oleh pihak Imigrasi Atambua.

“Pihak imigrasi Timor Leste yang langsung mengantar ke sini jadi kami Imigrasi Atambua yang langsung menerima, mereka ada 15 orang, 13 orang perempuan dan 2 orang laki-laki,” jelasnya.

Sembiring mengatakan, WNI yang dideportasi itu asal Subang Jawa Barat, ditahan pemerintah Timor Leste, seteleah sempat tinggal di Timor Leste  4 bulan lamanya. Setelah diserahkan kepada pemerintah Indonesia di Pos Lintas Batas Mota’ain, petugas imigrasi Atambua terpaksa menahan Paspor milik WNI itu dan akan mengembalikan mereka ke daerah asal yaitu, Subang Jawa Barat.

“Mereka sempat tinggal di Timor Leste  4 bulan, setelah diserahkan pemerintah timor Leste, kami langsung menahan paspor mereka dan secapatnya kami akan pulangkan ke daerah asal mereka,” ungkapnya.

Terkait pengawasan di wilayah perbatasan RI-RDTL menurut Kepala Sub seksi lalu lintas imigrasi Atambua ini, akan lebih ditingkatkan  karena warga yang sering melintas ke Timor Leste beralasan ingin mengunjugi keluarga, setelah di Timor Leste tidak diketahui apa yang dilakukan.

“Pengawasan kami akan lebih tingkatkan dengan bantuan Satgaspamtas, Kepolisian, serta Bea cukai, kami minta warga Indonesia selalu patuhi aturan yang berlaku agar tidak di deportasi,” tegasnya. (sumber : KBRN)

Related posts