KUPANG, berandanusantara.com – Puluhan pengusung jenazah Covid-19 di Kota Kupang mendatangi rumah jabatan (rujab) wali kota Kupang, Selasa (23/3/2021). Kedatangan mereka untuk menuntut hak mereka yang belum dibayar.
Para petugas ini datang menggunakan mobil ambulans sambil menyalakan sirine dan lampu. Beberapa di antaranya menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Mereka kemudian diterima dan berdialog dengan Sekda Kota Kupang Fahrensy Funay.
Seorang petugas juga yang upahnya belum dibayar mengaku mengeluh lantaran adanya pemotongan upah yang disepakati sejak tahun 2020 lalu. Upah mereka dari Rp525 ribu dipotong hingga menjadi Rp350 ribu karena alasan refocusing anggaran saat ini.
“Konsekuensi yang kami ambil berat, kami harus tidur di posko meninggalkan keluarga. Nyawa kami juga jadi taruhan. Kami lakukan ini karena murni kemanusiaan,” ungkapnya.
Sementara Sekda Fahrensy Funay usai berkonsultasi dengan Wali Kota Kupang langsung memberikan penjelasan kepada para petugas pengusung jenazah Covid-19. Pihaknya berjanji akan segera menyelasaikan pembayaran hak mereka.
Menurutnya, untuk beberapa bulan yang tertunggak yakni bulan Januari–Maret akan dibayar segera sesuai kesepakatan sebelumnya yakni Rp525 ribu. Sementara pada bulan April dan seterusnya akan menyesuaikan dengan kebijakan 2021 yakni Rp350 ribu.
“Saya minta maaf karena kami punya keterbatasan anggaran, kami sepakat bahwa bulan Januari sampai Maret dibayar sama dengan kesepakatan tahun lalu,” kata Sekda.
Mendengar penjelasan Sekda Fahrensy Funay, para petugas pengusung jenazah Covid-19 sepakat dan kemudian meninggalkan pelataran rumah jabatan wali kota Kupang. (*BN/MB)