
KUPANG, berandanusantara.com – Sebanyak 50 wartawan mengikuti penyuluhan tentang penggunaan bahasa di media massa pada 12–13 Agustus 2019 yang diselenggarakan oleh kantor Bahasa provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di hotel Amaris Kupang, jalan W.J. Lalamentik, kelurahan Tuak Daun Merah, Kota Kupang. Para wartawan yang ikut dalam penyuluhan itu lebih banyak dari media daring (online) di Kota Kupang.
Para pemateri dalam kegiatan tersebut antara lain; Salimulloh Tegar S., S.Pd., Drs. S. S. T. Wisnu Sasangka, M.Pd., Luh Anik Mayani, S.H., M.Hum. dan DR. Arie Andrasyah Isa.
Salah satu peserta Elas Jawamara dari media daring savanaparadise.com mengaku senang bisa mengikuti kegiatan tersebut. Elas, sapaan akrabnya ini bahkan mengakui kalau kegiatan penyuluhan tersebut sangat bermanfaat bagi wartawan.
“Saya rasa kegiatan ini perlu rutin dilaksanakan. Apalagi, tata cara penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar masih diabaikan wartawan. Selain itu, konsep kegiatannya juga sangat asyik sehingga peserta tidak jenuh,” ungkapnya.
Selain materi, di akhir kegiatan peserta diberikan sejumlah tes dengan tujuan untuk mengetahui tingkat pemahaman terhadap materi yang telah diberikan. (AMN/BN)
#kantorbahasantt