Rakernas KNPI di Kupang Dihadiri Sejumlah Pejabat Tinggi Negara

  • Whatsapp
Ist
Ist
Ist

KUPANG, berandanusantara.com – Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) didaulat menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada tanggal 18-20 Mei 2018. Sejumlah pejabat tinggi negara dipastikan hadir.

Dalam konferensi pers di Resto In & Out Kupang, Selasa (8/5/2018), ketua KNPI NTT, Hery Boki didampingi seluruh pengurus mengemukakan hal ini. Menurut Hery Boki, sejumlah pejabat tinggi negara tersebut beberapa diantaranya merupakan mantan ketua DPP KNPI.

Read More

Yang terkonfirmasi bakalan hadir, jelas dia, diantaranya; ketua DPR, ketua MPR, Mensos, Menko Maritim dan Mendagri. Selain itu, ada juga para ketua umum partai diantaranya Hanura, NasDem, PAN, PKB, serta Demokrat. Disamping itu, akan hadir semua pengurus KNPI se Indonesia.

Dijelaskannya, peserta yang akan hadir dalam Rakernas di Kupang mencapai 364 peserta. Sementara untuk seremoni pembukaan, akan mencapai 500-1000 orang. Tempat kegiatan, kata Hery, bertempat di Hotel Swiss Bellin Kristal Kupang.

“Saat ini kami sedang mengupayakan berbagai hal agar kegiatan ini berjalan sukses,” ungkapnya.

KNPI NTT, jelas Hery, sangat berbagga bisa menjadi tuan rumah, karena sejak tahun 1976 berdiri, baru periode 2017-2020 mendapat kepercayaan menyelenggarakan kegiatan bertaraf nasional ini.

“Kami akan jalankan kepercayaan ini dengan baik. Sekaligus, ini mau menceritakan kepada semua orang muda bahwa NTT bisa menjadi tuan rumah kegiatan nasional,” ujarnya optimis.

Dia juga mengharapkan dukungan semua pihak untuk turut mensukseskan kegiatan ini, karena menyangkut nama baik dan harga diri NTT di mata nasional.

Dia menambahkan, ada isu strategis yang akan dibahas dalam Rakernas tersebut yakni; human trafficking. Selain itu, pergumulan orang muda di NTT juga akan menjadi bahasan menarik dalam Rakernas tersebut.

“Kebetulan ada Mentri yang datang, jadi mudah-mudahan ada solusi yang terbaik,” pungkas dia. (AM)

Related posts