Suami Tak Kunjung Pulang, Istri Tantang dan Bentrok dengan Temannya

  • Whatsapp
Ilustraai

KUPANG, BN – Peristiwa kekerasan terjadi di Kota Kupang setelah seorang istri, HHD (31), menegur suaminya, HN, yang tidak pulang sejak malam sebelumnya.

Kejadian ini bermula pada Sabtu, 8 Maret 2025, ketika HN berpamitan untuk menghadiri pesta ulang tahun di kediaman HU, yang tidak jauh dari tempat kosnya di Jalan Kiankelaki, Kelurahan Bakunase II, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Read More

Istrinya, HHD, awalnya mengizinkan dengan syarat tidak berlama-lama. Namun, hingga Minggu dini hari pukul 04.00 WITA, HN belum juga pulang, sehingga HHD menghubungi suaminya dan memberi ultimatum, “Beta kasi waktu lima menit, kalau belum pulang saya akan nyusul lu!”

Ketika HN akhirnya mengangkat telepon, seorang temannya, NR, justru merebut ponsel dan memaki HHD. Tidak terima, HHD membalas makian hingga akhirnya NR dan HN mendatangi kos tempat HHD menunggu.

Saat tiba dalam kondisi mabuk, NR diduga mencoba menabrak HHD dengan motor. Pertengkaran pun pecah, hingga NR memukul punggung dan wajah HHD, menyebabkan luka pada bibirnya. Merasa terancam, HHD yang sudah menyelipkan pisau di pinggangnya segera mengayunkannya ke arah perut NR, mengakibatkan luka sayatan.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan R.J.H. Manurung, membenarkan kejadian ini dan menyatakan bahwa laporan telah diterima di Polsek Kota Raja dengan Nomor LP / B / 041 / III / 2025. Beberapa saksi, termasuk suami HHD, telah dimintai keterangan, sementara HHD menjalani visum di RSB Titus Uly Kupang.

“Kami sudah mintai keterangan ibu HHD juga tiga orang saksi OD, BLT serta suaminya dan ibu HHD juga sudah dibawa ke RSB Titus Uly Kupang untuk dilakukan Visum Et Repertum (VER), sedangkan yang diduga pelaku (NR) sedang dirawat atas luka sayatan di perut sebelah kiri yang dialaminya,” jelas Kapolresta seperti dilansir Tribratanewskupangkota.com, Selasa (11/3/2025).

Sementara Kapolsek Kota Raja, AKP Frid Didrak Mada, menambahkan bahwa meskipun proses hukum sempat berjalan, kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak. (*/BN)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *