Anggota MKD dari FPD Pilih Voting Kasus Setya Novanto Dilakukan Tertutup

  • Whatsapp
Setya Novanto
Setya Novanto
Setya Novanto

JAKARTA, berandanusantara.com – Mekanisme voting kemungkinan menjadi jalan keluar dari deadlock Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus Ketua DPR Setya Novanto. Jika hal itu terjadi, maka anggota MKD dari Fraksi Partai Demokrat menjadi penentu keputusan apakah sidang akan dilanjutkan atau tidak.

“Karena ini rapat intern ya disepakati tertutup, tentu (voting) juga tertutup,” ujar anggota MKD dari FPD Darizal Basir kepada wartawan, Senin malam (30/11/2015).

Rapat internal MKD rencananya akan dilakukan pada pukul 13.00 WIB nanti. Darizal meyakini voting akan dilakukan karena pada rapat sebelumnya tak mengeluarkan keputusan.

“Bila tadi tidak ada kesepakatan atas rencana sidang, ya mungkin akan terjadi voting,” kata Darizal.

Anggota dari FPD bakal menjadi penentu keputusan MKD lantaran komposisi antara fraksi pendukung pemerintah dengan KMP hanya berselisih satu saja. Pendukung pemerintah yang mendorong sidang Novanto dilakukan ada sebanyak 8 orang, sementara KMP yang menghendaki kebalikannya berjumlah 7 orang.

Total anggota MKD yakni 17 orang sehingga menyisakan 2 orang untuk anggota dari FPD yang netral. Kini tinggal menunggu komitmen FPD apakah akan mendorong Novanto untuk disidang, atau kah memilih agar kasus ini menguap begitu saja.
(dtc/bag/ndr)

Related posts