BPBD Kota Kupang Lakukan Kajian Resiko Bencana di 51 Kelurahan

  • Whatsapp
Kegiatan workshop BPBD Kota Kupang. (Foto: Amandus Hote/BN)
Kegiatan workshop BPBD Kota Kupang. (Foto: Amandus Hote/BN)
Kegiatan workshop BPBD Kota Kupang. (Foto: Amandus Hote/BN)

KUPANG, berandanusantara.com – Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan melakukan kajian resiko bencana di 51 kelurahan. Kajian ini akan melibatkan semua lintas sektor.

Hal ini terkuak dalam workshop sosialisasi dan internalisasi penyusunanan kajian resiko bencana sebagai langkah awal mengurangi indeks resiko bencana yang berlangsung di Kantor BPBD Kota Kupang, Kamis (1/9/2016).

Kepala BPBD Kota Kupang, Ade Manafe mengatakan sebagai salah satu sentra ekonomi diantara 136 kabupaten/kota yang ada di Indonesia, Kota Kupang menargetkan indeks resiko bencana harus bisa diturunkan pada tahun 2019.

“Ini merupakan langkah awal, dimana semua kelurahan akan dikaji secara lebih dalam,” ujarnya dia.

Leboh lanjut, Ade menjelaskan, pengkajian ini sangat penting untuk mengetahui lebih jelas titik-titik mana saja yang rawan terhadap bencana. “Ini untuk memudahkan kami dalam meninventarisir kawasan yang rawan bencana,” katanya.

Ketua Panitia workshop, Thomas Aquino Banir Hikmat mengatakan kegiatan ini diharapkan bisa menghasilkan satu kesepahaman semua pihak, terutama yang berkaitan dengan pengumpulan data untuk proses kajian resiko bencana.

“Kegiatan yang berlansung selama satu hari ini melibatkan semua pemangku kebijakan dari SKPD terkait yang berjumlah 45 peserta,” pungkasnya. (Amandus Hote)

Related posts