DPD Gerindra NTT Bakal Beri sanksi Tegas Kepada AS

  • Whatsapp
Esthon Foenay
Esthon Foenay
Esthon Foenay

KUPANG, berandanusantara.com – Ketua DPD Gerindra Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada AS, kader partai Gerindra yang tertangkap sedang menggunakan sabu-sabu di salah satu hotel di Kupang.

“Dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai gerindra sudah jelas, jadi kalau ada kader yang terbukti melanggar itu, pasti akan ditindak,” tegas Esthon saat disambangi Wartawan di kediamannya, Sabtu (24/10/2015) sore.

Namun, kata Esthon, untuk sementara pihaknya masih menyerahkan sepenuhnya kepada Polisi, dalam hal ini Direktorat Narkoba Polda NTT yang masih melakukan proses terkait kasus yang menjerat kader partainya itu.Setelah ada kesimpulan barulah Partai Gerindra akan bertindak sesuai dengan aturan partai.

“Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Biarkan proses hukumnya berjalan sampai ada kesimpulan yang pasti,” jelas Esthon.

Esthon mengaku, dirinya mengetahui bahwa kadernya AS ditangkap Polisi melalui media, selanjutnya ia langsung menyambangi Polda NTT untuk memastikan kejadian tersebut. Namun, dirinya juga mengaku tidak sempat bertemu dengan AS karena menghargai proses yang dilakukan Polisi.

Ia menambahkan, persoalan ini sudah dilaporkannya kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra. Dan, lanjut Esthon, DPP Partai Gerindra memerintahkan dirinya agar terus memantau perkembangan proses hukum tersebut.

“Saya akan terus ikuti perkembangan kasus ini atas perintah DPP,” katanya

Sebelumnya, Jumat (23/10/2015), AS yang merupakan Anggota Komisi V DPRD NTT dari Partai Gerindra ditangkap aparat Direktorat Narkoba Polda NTT saat mengkonsumsi sabu-sabu, di salah satu hotel ternama di Kupang.

Dari tangan anggota dewan itu polisi menyita sejumlah alat bukti berupa aluminium foil di meja kamar, satu paket sabu-sabu dikantong kiri dan di dompet tersangka, satu pipet di kantong kanan, satu bong alat hisap di bawah tempat tidur. (AM)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *