Anggota DPRD NTT Ditangkap Polisi Saat Sedang Nyabu di Hotel

  • Whatsapp
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

KUPANG, berandanusantara.com – Tim Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menangkap AS (37), anggota DPRD NTT saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, di salah satu hotel di Kupang.

Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan tersebut berlangsung pada Jumat (23/10/2015). Aksi penangkapan tersebut bermula ketika AS yang check in di hotel tersebut tak menyadari kalau gerak-geriknya telah dipantau polisi. Alhasil, Anggota Komisi V DPRD NTT dari Partai Gerindra itu ditangkap di lantai tiga hotel tersebut.

Sebelum melakukan penggeledahan terhadap AS, polisi yang melakukan penggrebekan meminta petugas pengamanan dan sopir hotel, untuk menemani dan juga sekaligus bertindak sebagai saksi. Polisi kemudian langsung membawa AS ke markas Polda NTT untuk proses pemeriksaan.

Dari tangan anggota dewan itu polisi menyita sejumlah alat bukti berupa aluminium foil di meja kamar, satu paket sabu-sabu dikantong kiri dan di dompet tersangka, satu pipet di kantong kanan, satu bong alat hisap di bawah tempat tidur.

Hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan keterangan secara resmi kepada wartawan.

Kapolda NTT Brigjen Endang Sunjaya, Direktur Reserse Narkoba NTT, Komisaris Besar Kumbul KS dan kepala Bidang Humas Polda NTT, Ajun Komisaris Besar Polisi, Jules Abraham Abast yang dihubungi wartawan melalui telepon dan pesan singkat, namun enggan merespon. (AM/kompas.com)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *