Kelurahan Program Kampung Iklim Dibentuk di Kota Kupang, Ini Manfaatnya

  • Whatsapp
Penjabat Wali Kota Kupang George Melkianus Hadjoh saat hadir dalam FGD pembentukan Kelurahan Program Kampung Iklim di Aula Garuda, Kantor Wali Kota Kupang. (Foto: istimewa)

KUPANG, berandanusantara.com – Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH, membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pembentukan Kelurahan Program Kampung Iklim di Kota Kupang. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Ruang Garuda Kantor Wali Kota Kupang, Rabu (28/9/2022).

Program Kampung Iklim (Proklim) merupakan program yang berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan iklim, menurunkan emisi atau meningkatkan serapan gas rumah kaca serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang sudah dilakukan oleh masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal sesuai dengan iklim daerah tempat tinggal mereka.

Read More

FGD tersebut menghadirkan secara virtual Direktur Adaptasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Dra. Sri Tantri Arundhati, M.Sc, sebagai keynote speaker, dengan materi tentang konsep, substansi dan saran langkah yang ditempuh Pemerintah Kota Kupang dalam persiapan pengembangan Proklim. FGD juga melibatkan akademisi Dr. Ir. Roddialek Pollo, M.Si dan Norman P. L. B. Riwu Kaho, Sp., M.Sc serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, Orson Genes Nawa, SH sebagai narasumber.

Dalam arahannya, Penjabat Wali Kota mengakui perlu ada kerja kolaborasi untuk mengantisipasi perubahan iklim di Kota Kupang. Kerja yang dimaksudnya bukan hanya sekedar konsep abstrak yang dibahas dalam FGD saja, tapi harus diwujudnyatakan dalam tindakan konkret.

“Kita memang perlu konsep, masukan dari para akademisi dan pemangku kepentingan. Tapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata, baru lingkungan kita bisa berubah. Kalau tidak kita hanya berangan-angan saja,” tegasnya. Langkah konkret juga menurutnya perlu dilakukan dalam rangka mewujudkan mimpi menjadikan Kota Kupang sebagai kota yang bersih dan indah.

Direktur Adaptasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ibu Dra. Sri Tantri Arundhati, M.Sc, dalam pemaparannya menjelaskan Program Kampung Iklim akan menjadi hasil adaptasi untuk menilai kerentanan suatu wilayah terkait perubahan iklim, seperti kekeringan atau ketahanan pangan dan mengambil aksi untuk bisa menyesuaikan kehidupan masyarakat dengan perubahan iklim. Sedangkan kegiatan mitigasi meliputi mengelola sampah limbah padat dan cair, penghematan energi, menciptakan atau meningkatkan penutupan vegetasi dan lain sebagainya yang mendukung untuk mengurangi dampak dari perubahan iklim terhadap suatu wilayah.

Lebih lanjut dikatakan, keberadaan lokasi Program Kampung Iklim menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam penilaian Adi Pura. Menurutnya Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia, berkomitmen untuk berkontribusi dalam upaya pengendalian iklim di tingkat global dengan menaruh target pengurangan emisi dari sebelumnya dengan upaya Indonesia sendiri 29% menjadi 31.89% di tahun 2030 nanti. Sementara jika dengan bantuan internasional pemerintah Indonesia menargetkan pengurangan emisi hingga 43.2% dari sebelumnya 41%.

Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setda Kota Kupang, Robert Rihi Kana, SH, selaku panitia penyelenggara menyampaikan maksud dari FGD ini adalah dihasilkannya draft konsep pembentukan Proklim Kota Kupang dan pembentukan kelompok kerja, serta penyusunan rencana tindak lanjut guna pengesahan dan identifikasi kondisi kelurahan Proklim Kota Kupang. Adapun tujuan dari FGD adalah menghimpun pendapat dan merumuskan langkah persiapan Proklim Kota Kupang.

Peserta FGD berjumlah 25 orang yang berasal dari Komisi III DPRD Kota Kupang, kalangan akademisi, Forum Penanggulangan Bencana Kota, CIS Timor, pemerhati lingkungan, perwakilan karang taruna, Ketua Kelompok Relaxa (Relawan Plastik Sampah) Batuplat, Camat Alak, Lurah Batuplat, perwakilan dari Kecamatan Maulafa, Kelurahan Maulafa dan Kelurahan Naioni serta perwakilan dari perangkat daerah terkait. (*/BN/PKP)

Related posts