Kepsek SMAN 8 Kupang “Amputasi” Bidik Misi Siswa

  • Whatsapp
Suasana rapat dengar pendapat antara komisi IV DPRD Kota Kupang, orang tua siswa dan pihak SMAN 8 Kupang. (Amandus Hote/BN)
Suasana rapat dengar pendapat antara komisi IV DPRD Kota Kupang, orang tua siswa dan pihak SMAN 8 Kupang. (Amandus Hote/BN)
Suasana rapat dengar pendapat antara komisi IV DPRD Kota Kupang, orang tua siswa dan pihak SMAN 8 Kupang. (Amandus Hote/BN)

KUPANG, berandanusantara.com – Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 8 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) hanya bisa terdiam saat orang tua siswa melampiaskan amarah di hadapan anggota Komisi IV DPRD setempat pada Selasa (29/3/2016). Ini imbas dari tidak didaftarkan para siswanya mengikuti Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMPTN), lewat program Bidik Misi.

Para siswa SMAN 8, khususnya dari keluarga yang kurang mampu, akhirnya tidak berkesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dengan biaya yang telah disediakan pemerintah pusat pada sejumlah Perguruan Tinggi Negeri yang ditunjuk. Padahal, para siswa sekolah ini telah diberikan peluang tersebut.

Salah seorang orang tua siswa, Yoab Poro menilai bahwa apa yang dilakukan Kepsek SMAN 8 telah membunuh masa depan dan karakter siswa. “Kami sebagai orangtua siswa merasa kecewa dan dirugikan. Padahal, sudah ada surat dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, namun tidak didaftarkan anak-anak kami,” ungkap Yoab penuh emosi.

Kepsek SMAN 8 juga dinilai tidak punya kemampuan mengelolah sistem pendidikan di sekolah tersebut. Bahkan, mereka juga mengklaim pimpinan sekolah itu tidak memiliki kepedulian terhadap nasib anak-anak yang tidak mampu. “Kalau anak kami lolos kan sangat membantu, apalagi banyak orang tua siswa uang kurang mampu karena hanya berprofesi sebagai buruh, nelayan serta petani,” jelas Yoab.

Sementara Kepsek SMAN 8, Haris Akbar beralasan bahwa tidak didaftarkannya para siswa dalam SMPTN tahun 2016, karena staf atau guru yang mengurusi administrasi sedang sakit. Sehingga, jelas dia, semua proses pendaftaran mandek dan terbengkalai seperti ini.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang, Yuvensius Tukung menegaskan, persoalan tidak didaftarkannya siswa SMAN 8 Kota Kupang ikut dalam SMPTN merupakan sesuatu yang cukup serius. Menurut dia, hal ini tidak boleh dibiarkan dan pada tahun-tahun mendatang tidak boleh terjadi lagi hal seperti ini.

“Ini perlu ditindaklanjuti, karena merupakan persoalan serius dan berkaitan dengan nasib anak bangsa yang ada di Kota Kupang, apalagi program ini dikhususkan untuk siswa yang kurang mampu. Ini tidak boleh terjadi lagi dan harus ada solusi bagi para siswa ini,” ungkap anggota DPRD asal partai NasDem ini.

Pantauan berandanusantara.com, suasana rapat dengar pendapat anggota Komisi IV DPRD Kota Kupang dengan orang tua siswa dan pihak SMAN 8 berlangsung tegang. Selain pelampiasan amarah orang tua terhadap pihak sekolah, sesama anggota DPRD pun saling adu pendapat menyikapi persoalan tersebut. (Amandus Hote)

Related posts