KUPANG, BN — Pemerintah Kota Kupang terus memperkuat komitmen terhadap transparansi keuangan daerah dan keterbukaan informasi publik. Berbagai langkah strategis ditempuh untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan anggaran dan layanan publik dapat diakses, dipantau, dan diawasi secara luas oleh masyarakat.
Langkah tersebut tidak hanya terlihat dari peningkatan kualitas laporan keuangan yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi juga dari keterbukaan dokumen anggaran di portal PPID, percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan, serta digitalisasi layanan di berbagai sektor.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menjadi salah satu motor utama dalam mendorong pola pemerintahan yang lebih transparan. Ia beberapa kali menegaskan bahwa keterbukaan adalah fondasi pelayanan publik yang modern.
“Pemerintahan yang baik itu sederhana: masyarakat berhak tahu, dan pemerintah berkewajiban memberi tahu. Tidak boleh lagi ada ruang gelap dalam pelayanan,” ujarnya dalam salah satu acara sosialisasi keterbukaan informasi, belum lama ini.
Sikap ini sejalan dengan dorongan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang melalui Kepala Dinas Ariantje M. Baun. Ia menegaskan bahwa keterbukaan bukan sekadar program, melainkan kewajiban negara.
“Pemerintah tidak boleh menutup diri. Hak masyarakat adalah mengetahui apa yang dikerjakan atas nama mereka,” katanya.
Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, juga menekankan makna transparansi dalam perspektif yang lebih substantif.
“Transparansi bukan hanya mempublikasikan data, tapi memastikan masyarakat bisa memahami dan memanfaatkan informasi itu untuk kepentingan mereka,” ujarnya dalam sebuah diskusi pelayanan publik.
Inovasi digital terus digalakkan agar pelayanan publik lebih cepat, efisien, dan dapat diawasi oleh masyarakat.
Di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), program Baronda dan Ceria menjadi terobosan untuk mempermudah interaksi antara pengelola pajak dan masyarakat. Program ini memperpendek jarak birokrasi, memangkas ketidakpastian, dan memastikan setiap transaksi memiliki jejak digital yang dapat dipantau.
Di Mal Pelayanan Publik (MPP), DPMPTSP Kota Kupang mengembangkan sistem antrean berbasis WhatsApp. Inovasi ini mungkin terlihat sederhana, tetapi memberikan kepastian layanan bagi warga. Marcus (57), salah satu pengguna layanan, menilai perubahan ini sebagai tanda positif.
“Ini baru awal, tapi bikin kami lebih tenang. Kami bisa lihat uang rakyat dikerjakan untuk apa,” ujarnya.
Wali Kota dr. Christian Widodo memastikan bahwa digitalisasi bukan sekadar mengikuti tren, melainkan kebutuhan masa kini.
“Kami ingin pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan dapat diawasi publik. Digitalisasi itu tulang punggungnya,” tegasnya.
Komitmen transparansi Pemkot Kupang juga mendapat dukungan legislatif. Anggota DPRD Kota Kupang, Mokrianus Lay, menilai Pemerintah Kota Kupang di bawah kepemimpinan Wali Kota dr. Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Serena Francis telah berada pada jalur yang tepat.
“Transparansi bukan hanya mempublikasikan angka, tapi memastikan masyarakat mengerti maknanya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa transparansi yang kini terlihat di pemerintahan Kota Kupang harus dipertahankan secara konsisten.
“Saya berharap, hal ini dapat dipertahankan sepanjang masa pemerintahan ini hingga lima tahun ke depan,” kata Mokrianus Lay.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jefri Pelt, menegaskan bahwa keterbukaan merupakan mekanisme alami untuk mencegah praktik-praktik tidak sehat.
“Semakin terbuka, semakin kecil ruang untuk praktik tidak sehat,” ujarnya.
Fondasi Kepercayaan Publik
Dengan berbagai langkah yang tengah berjalan mulai dari keterbukaan dokumen keuangan, pendampingan BPK/BPKP, percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan, hingga digitalisasi pelayanan Pemkot Kupang menunjukkan arah pemerintahan yang semakin modern dan akuntabel.
Keterbukaan bukan lagi jargon, tetapi sedang diwujudkan melalui sistem yang dapat diakses, diawasi, dan dimanfaatkan oleh seluruh warga Kota Kupang. (*/Andyos Manu/Advertorial)






