
KUPANG, berandanusantara.com – Meski telah diberlakukannya ‘New Normal’ oleh pemerintah, namun PT Angkasa Pura I tetap berlakukan protokol kesehatan di Bandara El Tari Kupang.
Setiap penumpang tetap diimbau untuk jaga jarak (physical distancing), menggunakan masker, serta mencuci tangan. Pihak Bandara juga menyiapkan hand sanitizer kepada penumpang dan pengunjung.
“Semua penumpang wajib menaatinya,” jelas Humas Angkasa Pura I, Bandara El Tari Kupang, Dadang Jaka Ruliawan, Selasa (16/6/2020).
Selain penerapan protokol kesehatan, pihak Angkasa Pura membebaskan syarat rapid test kepada penumpang khusus untuk penerbangan domestik. Hal ini merujuk pada surat edaran Gubernur NTT tanggal 3 Juni 2020.
“Untuk penerbangan intra NTT, tidak ada domumen rapid test dan PCR, kecuali yang keluar NTT. Ini berlaku untuk semua maskapai,” jelas Dadang.
Menurutnya, sejumlah maskapai di masa ‘New Normal’ telah mulai beroperasi kembali. Semisal, untuk penerbangan luar NTT ada maskapai Garuda dan Lion. Sementara untuk penerbangan domestik, ada maskapai Wings Air.
“Maskapai Trans Nusa juga sebentar lagi akan beroperasi untuk penerbangan domestik,” tandas Dadang didampingi Staf Humas Angkasa Pura I, Ana Ottemoesoe.
Salah seorang penumpang, Yohanes Bulang mengaku akn tetap taat terhadap protokol kesehatan yang diterapkan di Bandara El tari Kupang. Dia juga mengaku senang dengan dibebaskannya syarat rapid tes untuk penumpang domestik.
“Ini sangat membantu, apalagi bagi kami yang masih berstatus mahasiswa,” ujar Yohanes sembari mengaku, dirinya harus merogoh kocek sebesar Rp400 ribu untuk biaya pengurusan rapid tes sejak keberangkatan awal dari Malang, Jawa Timur. (AM/BN/NM)