
KUPANG, berandanusantara.com – Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur melakukan kerja sama dalam pelaksanaan transaksi non tunai pada sektor penerimaan yang berbasis pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bank NTT akan bersinergi pada transaksi yang meliputi BPATB, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), termasuk sembilan pajak daerah seperti retribusi hotel, restoran, reklame, parkiran, maupun badan usaha lainnya.
Penandatanganan kerja sama itu dilaksanakan pada Senin (17/2/2020) di Hotel Swiss Bellin Kristal Kupang, yang dihadiri unsur Forkompinda Kota Kupang dan jajaran dari Bank NTT.
Direktur Pemasaran Dana Bank NTT, Hary Aleksander Riwu Kaho menjelaskan, pihaknya akan mensuport Pemerintah Kota Kupang dalam urusan peningkatan pendapatan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Jika targetnya Rp200 Miliar, maka dengan tata kelolah keuangannya mementingkan akuntabilitas, transparan dan valid, pastinya optimis bisa sampai,” jelasnya.
Sebagai Bank Daerah, kata Riwu Kaho, Bank NTT punya tugas membantu Pemda dalam urusan peningkatan kontribusi yang berdampak pada penerimaan daerah. Untuk itu, dia mengharapkan agar segera direalisasikan.
“Bank NTT sudah sangat siap dari sisi edukasi dan pendampingan. Software dan hardware juga siap,” ungkap mantan Kepala Divisi Treasury ini.
Sementara Wali Kota Kupang, Jefirtson Riwu Kore mengatakan transaksi non tunai sangat baik untuk mencegah kebocoran anggaran, termasuk menutup peluang oknum-oknum yang menyimpang dari aturan.
“Intinya kita menutup semua peluang untuk terjadinya korupsi di Kota Kupang. Apalagi kalau transaksi non tunai, pemerintah lebih dipermudah,” tegas mantan anggota DPR RI dua periode ini.
Dia juga optimis bahwa jika transaksi non tunai berjalan dengan baik, maka target PAD untuk tahun 2020 yakni Rp200 Miliar bisa tercapai, bahkan terlampaui.
“Terima kasih Bank NTT yang sudah mau bekerja sama. Mari, semua pihak perlu dukung agar dapat berjalan dengan baik,” pintanya. (*am/bn)