Diiming-iming Pekerjaan, Perempuan 25 Tahun Jadi Korban Human Trafiicking

  • Whatsapp
Ilustrasi

Keberadaan Korban Masih Misterius

Ilustrasi
Ilustrasi

RUTENG, berandanusantara.com – Kasus penjualan manusia atau human trafficking kembali terjadi di Manggarai. Kali ini yang menjadi korban adalah seorang remaja putri bernama Astiana Kresia Adus (25), warga kampung Toka, Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Asti, sapaan akrab korban, dikabarkan telah menghilang sejak Februari 2015 silam. Asti yang juga pernah menjadi pembantu rumah tangga sejak 2013 di Jakarta ini kembali ke kampung halaman dua bulan silam karena di iming-imingi pekerjaan baru oleh seorang calo yang mengaku bernama Yanto,  yang bekerja sebagai perekrut tenaga kerja dari sebuah yayasan.

Tergoda dengan tawaran Yanto, Asti pun pulang kampung dan segera menemui yanto untuk membicarakan perilhal pekerjaan baru tersebut. Alhasil, sejak pertengahan Februari silam Yanto dan Asti pun menjalani hubungan yang serius hingga harus berpacaran sambil merekrut tenaga kerja lain untuk dipekerjakan di Jakarta.

Nasib kurang beruntung kemudian menimpa Asti. Pria yang dikenalinya sebagai Yanto ternyata membohonginya. Yanto yang ditangkap oleh Kepolisian Sektor Borong akhirnya membongkar siapa sebenarnya pria calo tersebut. Dari hasil pemeriksaan Polisi, kedok yanto pun terkuak. Yanto yang bernama asli Adrianus Tatus ini akhrnya digelandang ke Mapolres Manggarai.

Dari keteragan yang diberikan oleh Kepala satuan (Kasat) Reskrim Polres Manggarai AKP. Yuda Wira Negara melalui Kanit Tipiter Risbel Pandiangan kepada berandanusantara.com, belum lama ini menyebutkan, Adrianus Tatus adalah pria asal Ngkor, Desa Bangka La’o, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai yang saat ini berdomisili di Kampung Wangkung atau kampung yang tidak jauh dari desanya.

Pandiangan menjelaskan, Adrianus pernah ditahan oleh pihaknya, tapi karena kekurangan barang bukti, akhirnya dilepaskan kembali. Selain itu, Dia juga menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Adrianus Tatus, pihaknya memastikan bahwa yang bersangkutan adalah perekrut illegal. Setelah Pihak kepolisian didatangi oleh keluarga korban dan membawa serta dengan barang bukti, akhinya Adrianus kembali ditetapkan sebagai buronan.

“Kami pernah menahan Adrianus, tapi karena kami tidak menemukan barang bukti cukup akhirnya kami lepas kembali, tapi kami telah menetapkan kembali Dia sebagai tersangka atas laporan beserta barang bukti yang dibawah oleh keluarga korban kepada kami. Kami sudah memburu pelaku ke kampung nya tapi tidak kami temukan makanya kami menetapkannya sebagai buronan,” tutur Pandiangan.

Sementara itu, orang tua korban, Bernadus Burung (45) yang ditemui media ini di Mapolres Manggarai Rabu, Selasa (24/03/2015), mengaku sangat mengkhawatirkan nasib anaknya yang sampai saat ini belum jelas kabarnya. Burung juga mengaku cukup kecewa dengan keputusan Polisi yang telah melepaskan pelaku yang telah menipu anak sulungnya tersebut.

“saya dan isteri saya sampai sekarang belum tahu keberadaan anak kami, kami sudah mencari kemana-mana dan menghubungi teman-temannya tapi kami tidak mendapatkan informasi keberadaannya, Kami juga sedikit kecewa karena Polisi harus kembali melepas orang yang telah menipu anak kami ini”,Kata Burung.

Selain itu, Keluarga korban juga menambahkan mereka sangat menyesali tindakan Adrianus yang telah mengeruk semua uang Putri sulung mereka dengan jumlah tujuh juta Rupiah beserta barang-barang perhiasan serta koper yang telah dijual oleh pelaku tersebut. Meski demikian, semua keluarga korban sangat ingin kembali mendapatkan informasi keberadaan anak mereka secepatnya. (Elvis Yunani)

Related posts