Jasa Advokat di NTT Masih Terbatas, KAI Rutin Adakan Rekruitmen

  • Whatsapp
Ist
Ist

KUPANG, berandanusantara.com – Jasa Pengacara (Advokat) di provinsi Nusa Tenggara Timur masih sangat terbatas. Oleh karena itu, DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) selalu konsisten melakukan perekrutan calon Advokat setiap tahun.

Ketua DPD KAI NTT, Fredy Djaha mengatakan, keterbatasan jasa Advokat ini berbanding terbalik dengan kebutuhan masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan, melalui lembaga hukum.

Read More

“Rasionalitasnya demikian, sehingga kami dorong terus dengan mengadakan Ujian Calon Advokat (UCA) setiap tahun,” ujarnya.

Menurutnya, dengan dasar itu, pihaknya mendorong semua Advokat KAI untuk memaksimalkan pelayanan pendampingan hukum, khususnya di daerah-daerah yang masih minim jumlah Advokatnya.

“Maksdunya agar pelayanan jasa pendampingan hukum bisa tersebar ke semua daerah di NTT,” ujar Djaha saat acara pembukaan UCA XIII KAI 2020, Sabtu (7/11/2020), di Hotel Swiss Bellin–Kristal Kupang.

“Saya harap kedepannya bisa lebih banyak lagi sarjana hukum yang bisa terpanggil menjadi advokat. Terutama dari daerah Flores, Sumba, dan Sabu,” sambungnya.

Ketua Panitia UCA 2020, Obet Djami menjelaskan, calon Advokat yang mengikuti ujian sebanyak 61 peserta dari beberapa kabupaten/kota se-NTT.

Dari 61 peserta, Kota Kupang 41 orang, Flotim-Lembata 4 orang, Alor 4 orang, TTU 2 orang, Sikka 4 orang, Malaka 1 orang dan Sumba Timur 1 orang.

Menurutnya, seharusnya ujian digelar pada awal tahun 2020, namun agak molor lantaran terkendala pandemi Covid-19. Setelah dikomunikasikan dengan KAI pusat, maka baru bisa digelar saat ini.

“Digelarnya UCA ini juga merupakan bentuk perhatian KAI terhadap masyarakat yang mencari keadilan, namun terkendala jasa pelayanan hukum,” jelasnya.

UCA 2020 KAI NTT mengusung tema: “Menyatukan Tekad, Meneguhkan Komitmen Untuk Mewujudkan Advokat KAI Sebagai Officium Nobile”. (AM/BN/NM)

Related posts