Aliansi Rakyat Segel Pengadilan Rote Ndao, Teriakkan Keadilan untuk Erasmus Frans Mandato

  • Whatsapp
Aliansi Rakyat Menggugat bersama masyarakat, serta keluarga Erasmus Frans Mandato saat di Pengadilan Negeri Rote Ndao. (Foto: istimewa)

ROTE NDAO, BN – Penolakan gugatan praperadilan Erasmus Frans Mandato oleh Pengadilan Negeri Rote Ndao memicu gelombang protes baru. Senin, 29 September 2025, Aliansi Rakyat Menggugat bersama keluarga Mus Frans dan masyarakat Rote Ndao kembali menggelar aksi demo jilid 3 di depan Pengadilan Negeri Rote Ndao.

Dengan spanduk, poster, dan orasi lantang, massa menyampaikan kekecewaan mendalam atas proses hukum yang dinilai penuh kejanggalan. Sebagai bentuk protes, mereka melakukan penyegelan simbolis terhadap Pengadilan Negeri Rote Ndao, menandai runtuhnya kepercayaan rakyat terhadap lembaga hukum di daerah itu.

Read More

“Penyegelan ini bukan tindakan anarkis, tapi peringatan keras dari rakyat Rote Ndao. Kami menolak kriminalisasi dan menuntut keadilan ditegakkan,” tegas Koordinator Umum Aksi, Astro Pelle.

Aliansi menilai penetapan tersangka terhadap Mus Frans sarat kejanggalan dan minim transparansi. Keputusan pengadilan yang menolak gugatan praperadilan dianggap semakin mempertegas potret hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Aksi jilid 3 ini melanjutkan dua gelombang protes sebelumnya, namun dengan sikap lebih tegas: perjuangan rakyat tidak bisa dibungkam. Mereka menuntut bukan hanya pembebasan Mus Frans, tetapi juga pembenahan serius dalam sistem peradilan di Rote Ndao. (*/BN)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *