KUPANG, berandanusantara.com – Lucky, tersangka kasus penjualan dua anak baru gede (ABG) untuk dijajakan kepada para pria hidung belang akhirnya dibekuk aparat kepolisian Polres Kupang Kota. Sementara oknum PNS pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Kupang sebagai penikmat tubuh kedua ABG, Bunga (16) dan Lestari (17) siswa salah satu SMA di Kabupaten Kupang itu masih diburu tim Buser.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Didik Kurnianto, SIK, Selasa (3/11/2015), mengaku Lucky dibekuk dikediamannya karena
terlibat kasus penjualan dua gadis di bawah umur. Dijelaskan Didik, banwa Lucky mematok harga sekali kencan uuntuk kedua ABG ini senilai Rp 1,5 juta.
Didik mengatakan, bahwa tersangka sudah tiga kali menjual dua gadis belia itu kepada pria hidung belang sesuai harga yang dipasangnya. ”Dari hasil penjualannya, korban diberikan jatah masing – masing sebesar Rp 1 juta dan sisianya Rp 500.000 masuk dalam kantong pelaku,’ tegasnya.
Menurut Didik, kasus itu terungkap ketika kedua ABG melaporkan hal itu karena merasa menjadi korban dari perbuatan tersangka. menurut dia, kasus tersebut berawal dari pertemuan antara tersangka dengan korban di seputaran pasar Oebobo, korban diajak minum-minum kemudian, tersangka menawarkan jasa kepada korban untuk berkencan dengan tariff Rp 1,5 juta. Selain membekuk Lucky, lanjut Didik, tim Buser Polres Kupang Kota juga masih memburu salah satu pria hidung belang yang berstatus sebagai PNS pada DKP Kota Kupang.
”Kami sudah mengantongi identitas pelaku, Bahkan, tempat tinggal dari pria itu sudah diketahui polisi. Tim sudah menginati kesana namun dia menghindar dan meninggalkan rumahnya. Saat ini kami sedang kejar oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Kupang. Namanya sudah dikantongi tinggal ditangkap saja. Dia juga akan ditangkap karena korban masih dibawah umur,“ tegas Didik.(che)