Akui Penanganan Covid-19 Tak Sesuai SOP, Dirut RSUD Ba’a Rote Ndao Dicecar DPRD

  • Whatsapp
Ist
Ist

KUPANG, berandanusantara.com – Hujan pertanyaan warnai Rapat Gabungan Komisi DPRD Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Direktur RSUD Ba’a, dr. Widyanto Adhy, terkait penanganan Covid-19, Selasa (26/1/2021).

Sebagian besar Legislator kecewa dan sangat menyesal dengan kinerja Manajemen RSUD Ba’a yang dianggap lalai, yang mengakibatkan keengganan dari masyarakat untuk berobat di rumah sakit milik pemerintah kabupaten Rote Ndao itu.

Read More

Kekesalan datang dari para Legistor diantaranya Veky Boelan, Charli Lian, Deny Mooy, Olafbert A. Manafe, serta Petrus J. Pelle. Bertubi-tubi pertanyaan dilontarkan kepada sang Direktur RSUD Ba’a.

Migel Beama, salah satu anggota DPRD Rote Ndao, bahkan mengungkit peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu, yakni pada rapid test pada seorang pria yang hasilnya justru positif hamil, bukan reaktif atau non reaktif Covid-19.

“Belum lagi jenazah pasien Covid-19 dibawa pulang secara paksa oleh keluarga,” tegas Beama.

Kekesalan semakin memuncak lantaran sang Direktur mengakui kalau penanganan Covid-19 belum memenuhi SOP (Standard Operating Procedure). Ditambah lagi dengan jawaban-jawaban yang tidak meyakinkan para Legislator.

“Ya penanganan Covid belum mengkuti SOP dan belum sempurna,” kata Direktur RSUD Ba’a.

Selain membahas penanganan Covid-19, rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Rote Ndao, Paulus Henuk juga membahas sejumlah persoalan diantaranya; prosedur pemakaman jenazah Covid-19 dan limbah medis.

Hadir pada kesempatan itu, Sekda Kabupaten Rote Ndao, Jonas M. Selly, MM, Asisten I Ir Untung Harjito, Kepala Dinas Kesehatan drg. Suardi, serta Kapolsek Lobalain dan Kapolsek Rote Barat Laut. (*BN/AM)

Related posts