Berstatus Tersangka, Kapus Nunkolo Terancam Lima Tahun Penjara

  • Whatsapp
Kondisi Markus Missa setelah diduga dianiaya Alfian Kase dan Staf. (Ist)
Kondisi Markus Missa setelah diduga dianiaya Alfian Kase dan Staf. (Ist)
Kondisi Markus Missa setelah diduga dianiaya Alfian Kase dan Staf. (Ist)

SOE, berandanusantara.com – Kepolisian Resort (Polres) Timor Tengah Selatan (TTS) telah menetapkan status tersangka terhadap Kepala Puskesmas (Kapus) Nunkolo, Alfian Kase, atas perbuatannya yang diduga telah menganiaya seorang keluarga pasien yakni Markus Kasse.

Hal ini ditegaskan Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamaris, Minggu (22/7/2018) melalui ponselnya. Dia menjelaskan, besok, Senin 23 Juli 2018, Alfian Kase harus segera menghadap ke Reskrim Polres TTS untuk kembali diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka.

Read More

“Kami sudah layangkan panggilan. Besok, tersangka (Alfian Kase) harus menghadap,” tegas Jamaris.

Dia menjelaskan, untuk saat ini yang sudah ditetapkan menjadi tersangka masih Alfian Kase. Pihaknya juga masih akan melakukan pengembangan kedepannya. Sejauh ini, jelas dia, sudah ada empat orang saksi yang diperiksa terkait dugaan penganiayaan tersebut, disertai dengan alat bukti.

“Untuk sementara masih satu orang yang ditetapkan jadi tersangka, yakni Alfian Kase. Kami masih terus pelajari,” ungkap dia.

Daribhasil pemeriksaan, tersangka Alfian Kase dikenai pasal 170 ayat 1 KUHP, subsider pasal 351 junto pasal 55 ayat 1 KUHP. “Ancaman hukumannya lima tahun penjara,” jelas Kasat Reskrim.

Sebelumnya diberitakan, Markus Missa, warga Desa Saenam, kecamatan Nunkolo, kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) babak belur dianiaya Kepala Puskemas Nunkolo, Alfian Kasse.

Mirisnya, Marthen dianiaya saat mengantar istrinya, Antonia Nomlene, periksa kehamilan.

“Awalnya, tanggal 25 Juni saya antar istri (Antonia) periksa kehamilan ke Puskesmas, sekitar jam 11.00 Wita. Tetapi petugas katakan bahwa tidak bisa lagi karena sudah siang dan loket sudah tutup, kemudian saya bersama istri pulang,” kata Markus, Selasa (10/7/2018).

Lebih lanjut Markus menjelaskan, setelah pilkada serentak, tepatnya tanggal 29 Juni, dia dan istrinya kembali menempuh jarak 30-an kilometer untuk memeriksa kandungan yang saat itu berusia lima bulan. Namun, niatnya memeriksa istrinya rupanya nasib apes yang didapat.

“Kami tiba sekitar jam sembilan. Saat itu petugas di loket mengatakan loket sudah tutup, saya minta tolong untuk istri saya dilayani karena kami sudah 2 kali datang, apalagi jarak kami dari desa yang sangat jauh, tetapi petugas tetap tidak mau,” ungkap Markus.

Karena tutup, Markus menghimbau kepada petugas loket bahwa apabila pelayanan sudah ditutup maka sebaiknya pintu Puskesmas juga ditutup. Markus pun kemudian menutup pintu dan mengajak istrinya pulang. Namun baru beberapa langkah, petugas tersebut memanggil Markus.

“Om mari dulu, saya punya bapa tua (kepala puskesmas) ada panggil,” ujar Markus menirukan ucapan petugas loket.

Mendengar ada panggilan, Markus merasa lega. Dalam hatinya, dia berpikir bahwa panggilan itu untuk istrinya bisa dilayani. Markus pun bergegas menemui kepala puskesmas.

Tiba di ruangan Kepala Puskesmas, Markus kaget karena dirinya langsung dimarahi. Menurut Markus, Kepala Puskesmas menganggap dirinya tidak sopan lantaran tidak melepas alas kaki yang dikenakannya.

“Biadab, kurang ajar, binatang, kau tidak sopan,” ujar Markus menirukan umpatan Kepala Puskesmas.

Mendengar amukan sang Kepala Puskesmas, Markus pun dengan rendah hati meminta maaf seraya membungkuk dan langsung membuka sepatunya. Sepatu itu pun langsung dilempar.

Meski demikian, tindakan membuang sepatu keluar pun tetap dianggap salah. Seorang Perawat pun datang dan langsung memarahi Markus karena dianggap tidak sopan karena membuang sepatu keluar. Padahal menurut Markus, sepatu yang dibuangnya dilempar ke halaman.

Sontak, aksi brutal sang Kepala Puskesmas pun terjadi. “Kepala Puskesmas kemudian bangun dan langsung pukul saya pas di pelipis, kemudian dia hajar trus sampai saya tidak berdaya. Stafnya juga datang dan semua ambil bagian sampai saya mandi darah,” jelas Markus.

Beruntung, jelas Markus, ada seorang anggota pospol yang datang dan mengamankan. Markus kemudian dibawa anggota Polisi itu ke pospol dan selanjutnya dibawa ke Polsek Oinlasi.

“Saya sudah visum dan diambil BAP, tapi sampe hari ini pelaku belum ditangkap, bahkan menurut pak Kapolsek hasil Visum belum ada”, tandasnya.

Seorang kerabat Markus, Zet Missa, mengatakan, pihaknya kecewa karena hingga saat ini kasus tersebut seakan diabaikan.

“Pelakunya sudah jelas tapi kenapa tidak ditahan. Kami tidak tahu jalur mana yang harus kami tempuh, kami mohon pihak penegak hukum bertindak tegas dan adil,” pungkas Zet Missa.

Dia berharap, proses hukum dapat berjalan dengan baik agar menimbulkan efek jera sehingga tidak akan terjadi lagi hal serupa di kemudian hari.

“Orang seperti ini tidak layak jadi pelayan masyarakat. Pak Polisi, Kami mohon usut sampai tuntas masalah ini,” pinta Zet. (AM/MB/Tim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *