SOE, berandanusantara.com – Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Selatan (TTS) rupanya serius menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Kepala Puskesmas Nunkolo, Alvian Kase Cs, terhadap Markus Misa, ketika mengantar istrinya guna memeriksa kandungan.
Buktinya, setelah melakukan penyidikan terhadap korban, para saksi dan Kepala Puskesmas, penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres TTS kembali menetapkan dua tersangka baru masing-masing berinisial G, serta satu orang lagi yang merupakan petugas kebersihan (cleaning service).
“Ketiga tersangka sudah kami periksa,” tegas Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH, MH, kepada media, Senin (30/7/2018) petang.
Menurut Jamari, pihaknya masih akan melakukan konfrontir lantaran ada beberapa pengakuan tersangka yang berbeda. Untuk itu, konfrontir tersebut akan mempertemukan para tersangka dengan para saksi dan korban, sehingga dapat diketahui peran dari masing-masing pelaku.
“Kami akan terus dalami,” ujar Jamari yang baru menempati jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres TTS kurang lebih tiga bulan ini.
Ketika ditanya tentang keterlibatan salah seorang anggota TNI dalam kasus tersebut, Jamari menegaskan masih melakukan pendalaman. Meski demikian, apabila ada keterlibatan salah seorang anggota TNI seperti pengakuan saksi, maka akan diserahkan ke Pengadilan Militer.
“Kalau soal itu (dugaan keterlibatan anggota TNI), kami juga masih dalami,” kata Jamari.
Sebelumnya diberitakan, Markus Missa, warga Desa Saenam, kecamatan Nunkolo, kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) babak belur dianiaya Kepala Puskemas Nunkolo, Alfian Kasse.
Mirisnya, Marthen dianiaya saat mengantar istrinya, Antonia Nomlene, periksa kehamilan.
“Awalnya, tanggal 25 Juni saya antar istri (Antonia) periksa kehamilan ke Puskesmas, sekitar jam 11.00 Wita. Tetapi petugas katakan bahwa tidak bisa lagi karena sudah siang dan loket sudah tutup, kemudian saya bersama istri pulang,” kata Markus, Selasa (10/7/2018).
Lebih lanjut Markus menjelaskan, setelah pilkada serentak, tepatnya tanggal 29 Juni, dia dan istrinya kembali menempuh jarak 30-an kilometer untuk memeriksa kandungan yang saat itu berusia lima bulan. Namun, niatnya memeriksa istrinya rupanya nasib apes yang didapat.
“Kami tiba sekitar jam sembilan. Saat itu petugas di loket mengatakan loket sudah tutup, saya minta tolong untuk istri saya dilayani karena kami sudah 2 kali datang, apalagi jarak kami dari desa yang sangat jauh, tetapi petugas tetap tidak mau,” ungkap Markus.
Karena tutup, Markus menghimbau kepada petugas loket bahwa apabila pelayanan sudah ditutup maka sebaiknya pintu Puskesmas juga ditutup. Markus pun kemudian menutup pintu dan mengajak istrinya pulang. Namun baru beberapa langkah, petugas tersebut memanggil Markus.
“Om mari dulu, saya punya bapa tua (kepala puskesmas) ada panggil,” ujar Markus menirukan ucapan petugas loket.
Mendengar ada panggilan, Markus merasa lega. Dalam hatinya, dia berpikir bahwa panggilan itu untuk istrinya bisa dilayani. Markus pun bergegas menemui kepala puskesmas.
Tiba di ruangan Kepala Puskesmas, Markus kaget karena dirinya langsung dimarahi. Menurut Markus, Kepala Puskesmas menganggap dirinya tidak sopan lantaran tidak melepas alas kaki yang dikenakannya.
“Biadab, kurang ajar, binatang, kau tidak sopan,” ujar Markus menirukan umpatan Kepala Puskesmas.
Mendengar amukan sang Kepala Puskesmas, Markus pun dengan rendah hati meminta maaf seraya membungkuk dan langsung membuka sepatunya. Sepatu itu pun langsung dilempar.
Meski demikian, tindakan membuang sepatu keluar pun tetap dianggap salah. Seorang Perawat pun datang dan langsung memarahi Markus karena dianggap tidak sopan karena membuang sepatu keluar. Padahal menurut Markus, sepatu yang dibuangnya dilempar ke halaman.
Sontak, aksi brutal sang Kepala Puskesmas pun terjadi. “Kepala Puskesmas kemudian bangun dan langsung pukul saya pas di pelipis, kemudian dia hajar trus sampai saya tidak berdaya. Stafnya juga datang dan semua ambil bagian sampai saya mandi darah,” jelas Markus.
Beruntung, jelas Markus, ada seorang anggota pospol yang datang dan mengamankan. Markus kemudian dibawa anggota Polisi itu ke pospol dan selanjutnya dibawa ke Polsek Oinlasi. (AM/BN/TIM)