KEFAMENANU, berandanusantara.com – Tim Buser Kepolisian Resor (Polres) kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) membekuk tiga orang pelaku pembegalan kendaraan bermotor sering beraksi di daerah kilometer 9 jurusan Kupang.
Penangkapan ketiganya bermula dari laporan polisi yang dibuat oleh Febryanti Lango dan Rendi Wager Lango di SPKT Polres TTU beberapa waktu lalu. Keduanya menjadi korban pembegalan oleh ketiga terduga pelaku di daerah kilometer 9 jurusan Kupang.
Usai mendapat laporan pengaduan tersebut, tim Buser Polres TTU langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setelah penyelidikan, tim Buser Polres TTU pun berhasil membekuk ketiganya di kediaman masing-masing di desa Oetalus, Kecamatan Bikomi Selatan pada Selasa (11/1/2022) belum lama ini.
Usai dibekuk, ketiga pelaku yakni GA, YB, serta YB langsung digelandang menuju Mapolres TTU untuk diperiksa secara intensif. Aksi ketiga pelaku ini sudah sangat meresahkan warga, khususnya yang sering melintasi derah kilometer 9.
Kasat Reskrim polres TTU Iptu Fernando Oktober saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya penangkapan ketiga terduga pelaku begal tersebut. “Besok kita gelar penetapan tersangka (terhadap ketiganya),” jelas Fernando. (OM/BN)