KUPANG, BN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD NTT mengutuk keras tindakan penganiayaan oleh oknum ASN yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi NTT terhadap istrinya hingga meninggal dunia.
Oknum ASN Satpol PP Provinsi NTT pelaku penganiayaan bernama Albert Solo (52), sementara korban istrinya bernama Josefina Marya Mey (52). Korban Josefina Marya Mey juga merupakan seorang ASN yang bertugas di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi NTT.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi NTT Junus Naisunis menyayangkan kejadian tersebut, apalagi dilakukan oleh seorang ASN. Fraksi PKB, kata Junus, menilai tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Pol PP NTT terhadap istri hingga meninggal dunia merupakan tindakan yang tidak manusiawi.
“Ini perbuatan yang tidak manusiawi, dan sangat mencederai hati manusia. Tindakan ini tidak mencerminkan sikap seorang ASN,” tegas Junus didampingi anggota FPKB DPRD NTT, Ana Waha Kolin dan Yohanes Lakapu, di ruang Fraksi PKB DPRD NTT, Selasa (13/8/2024).
Senada, anggota DPRD NTT Fraksi PKB, Ana Waha Kolin mengatakan, tindakan kriminal dari seorang anggota Satpol PP itu perlu mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatannya. Dia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya terhadap pelaku.
“Ini tindakan yang tidak manusiawi. Jika ada hukum gantung biar yang bersangkutan dihukum gantung saja,” tegas Ana.
Fraksi PKB DPRD NTT, lanjut Ana, akan memberikan advokasi khusus terhadap masalah ini, dengan melibatkan sejumlah lembaga, termasuk merangkul para aktivis perempuan yang ada di NTT. Ana juga mendesak agar pelaku segera dipecat dari jabatan dan statusnya sebagai ASN.
Pemprov NTT Harus Evaluasi
Semtara itu, anggota DPRD Fraksi PKB lainnya, Johanes Lakapu menegaskan bahwa tindakan penganiayaan yang menyebabkan kematian oleh oknum ASN, hendaknya menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov NTT terlebih dalam hal penegakan disiplin terhadap ASN.
Dia bahkan menduga kekerasan di dalam rumah tangga (KDRT) dalam ruang lingkup ASN masih banyak terjadi, namun tidak mencuat ke permukaan. Oleh karena itu, dia meminta Pemprov NTT bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk sama-sama melakukan evaluasi.
“Jangan sampai ada korban lagi. Karena apa yang terjadi sangat mempermalukan kita semua,” tegasnya. (*/BN)